Lantik Perangkat Desa Karang Dapo, Ini Pesan Bupati Kuryana

IMG-20200722-WA0109

Baturaja, Sriwijaya Media – Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Drs H Kuryana Azis beserta rombongan menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah perangkat Desa Karang Dapo Kecamatan Peninjauan. Kegiatan itu berlangsung di Gedung Futsal Desa Karang Dapo Kecamatan Peninjauan, Rabu (22/7/2020).

Pelantikan diawali dengan pembacaan sumpah jabatan oleh Kepala Desa (Kades) Karang Dapo Martinawati., S.TP., dilanjutkan dengan penandatangan Surat Keputusan (SK).

Bacaan Lainnya

Bupati OKU Drs H Kuryana Azis mengatakan meskipun dalam kondisi pandemi Covid-19, pelantikan perangkat Desa Karang Dapo Kecamatan Peninjauan tetap tertib dengan mengedepankan protokol kesehatan.

“Mekanisme pengangkatan para perangkat desa saat ini sudah sesuai prosedur dari Kades, sesuai dengan kewenangannya, dan proses ini patut ditiru dan dicontoh oleh desa-desa lainnya dalam Kabupaten OKU,” terang Bupati.

Bupati OKU mengucapkan selamat atas atas dikantornya perangkat desa dan semoga perangkat desa amanah dalam menjalankan tugasnya sesuai aturan. Termasuk membantu kades dalam menjalankan roda pemerintahan desa dan melayani masyarakat.

Bupati juga berpesan agar Desa Karang Dapo ini makin maju dan berkembang dan memberikan stimulus bagi desa-desa lainnya.

“Marilah kita saling bahu membahu dan bersinergi memaksimalkan program-program pembangunan daerah, khususnya yang dilaksanakan ditingkat pedesaan agar lebih dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat,” kata Bupati.

Sementara itu, Kades Karang Dapo, Martinawati, S.TP., mengucapkan syukur dan terima kasih atas kehadiran Bupati OKU beserta rombongan.

“Ada 9 perangkat desa yang dilantik hari ini dan berharap para perangkat desa dapat menjadi tauladan dan panutan bagi masyarakat Desa Karang Dapo. Saya berharap perangkat desa dapat menunjukkan kinerja yang baik,” ucapnya.

Kades juga meminta kepada perangkat desa yang baru dilantik untuk menjaga amanah ini sebaik-baiknya, serta dapat bekerja sama untuk membangun desa.(rws)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *