Bahas Mekanisme Distribusi Bansos, DPRD Bangka Belajar ke Dinsos OKI

IMG_20200716_153351

Kayuagung, Sriwijaya Media-Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka melakukan kunjungan kerja (kunker)  ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Tujuannya untuk mendalami mekanisme hingga distribusi bantuan sosial (bansos) Covid-19 di OKI, Kamis (16/7/2020).

Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Bangka, Maryanto mengungkapkan, pada kunjungan ini pihaknya ingin mendalami terkait pola pendistribusian bantuan jaring pengaman sosial Covid-19, baik yang bersumber dari APBD maupun APBN.

Bacaan Lainnya

Dia mengaku memilih OKI menjadi tujuan kunjungan karena OKI merupakan zona hijau dan proses pendistribusian di Kabupaten OKI cukup baik.

“Kami berdiskusi bagaimana pola pendistribusian bansos di sini. Kami juga diskusi terkait masalah yang kami temui di lapangan. Setelah kami diskusi, dari Kepala Dinsos, H Reswandi memaparkan mulai dari persiapan, pengelolaan pendistribusian pola penanganan, pendekatan kepada masyarakat dan sosialisasi pola pembagian yang sangat tertib dan menurut kami baik,” terangnya.

Dia menerangkan, dari hasil diskusi itu, ada beberapa hal yang bisa dibawa kembali ke Bangka mulai dari pola pembagian, distribusi, pola pemetaan wilayah dalam pembagian hingga koordinasi antara gugus tugas dan OPD yang cukup baik.

“Nanti akan kami bawa ke daerah kami dan kami contoh apa yang bisa kami kembangkan di sana,” ujarnya.

Dia mengaku memang ada suatu masalah yang sebenarnya ditemui secara nasional. Seperti data yang diverifikasi validasi tahun 2019 dan 2020 dan tidak termasuk ke dalam data Kemensos.

Kepala Dinsos, H Reswandi usai menerima kunker anggota Komisi I DPRD Bangka ini menambahkan pihaknya menyambut baik kunjungan dari para anggota dewan ini.

Menurut dia, melalui kegiatan seperti ini masing-masing bisa saling berbagi pengalaman satu sama lain.

Reswandi menuturkan, sejauh ini pelaksanaan penyaluran bansos di Kabupaten OKI dilaksanakan sesuai dengan LKPP Nomor 3/2020.

“Pelaksanaan sejak awal kita usahakan sesuai dengan aturan, mulai dari perencanaan hingga penyaluran,” terangnya.

Kendatipun di lapangan sempat ada beberapa kendala yang ditemui, namun diakuinya hal itu telah diselesaikan sesuai aturan.

“Kita sesuai kontrak dan sudah dipanggil untuk penyelesaian. Kalau kurang (sesuai) spek dari penyedia itu, mereka (penyedia) kita panggil dan dari penyedia harus siap. Kalau kurang ya ditambah. Kalau beda diganti dengan yang sesuai,” jelasnya.(abu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *