Developer Minta Pemerintah Permudah Kepemilikan Rumah

IMG-20200312-WA0020

Palembang, Sriwijaya Media- Setelah cukup lama dilakukan groundbreaking oleh pihak Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (Kemen PUPR), akhirnya pembangunan Bhayangkara, Praja, Sriwijaya (BPS) Land didalam satu kawasan Citra Grand City (CGC) mengalami kendala dalam aturan regulasi.

Hal demikian dikatakan Direktur PT Cipta Arsi Griya (CAG) Danny Candra Wijaya di Palembang, Kamis 12/3/2020).

Dikatakan Danny, untuk progres pembangunan di BPS Land sampai saat ini menemui kendala, terutama pada regulasi. Bahkan kuota yang disiapkan juga kurang sehingga berimbas pada tahun 2020.

“Tahun ini rumah yang sudah ready dibangun ada 700 unit. Memang dalam 1 bulan ini, kita ada satu aplikasi yang dikeluarkan oleh PPDP adalah “Sikasep dan Sikumbang,” ujarnya.

Lanjutnya, pada tahun lalu, sekitar 2.000 unit rumah sudah soldout atau terjual. Untuk rumah yang dibiayai FLPP akan dianggarkan menjadi rumah komersil.

Posisinya berada di dekat dengan perumahan BPS Land dengan tipe 36 dan luas tanah 72 meter persegi. Sementara harga jual sekitar Rp196 jutaan.

“Kami optimistis penjualan rumah komersil akan tumbuh. Tahun ini saja kita siapkan 1.000 unit. Ya, kami harapkan pemerintah mempermudah regulasi agar proses SPK dapat segera dilakukan,” jelasnya. (ton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *