Baturaja Resmi Miliki Kantor Imigrasi

IMG_20191002_195550

Baturaja, Sriwijaya Media – Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), H Kuryana Azis memotong pita tanda diresmikannya Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kabupaten OKU, di Kompleks Islamic Center Baturaja, Rabu (2/10).

Bupati OKU Drs H Kuryana Azis menyampaikan, peresmian UKK Imigrasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat, dalam hal ini Kemenkumham bersama Pemkab OKU untuk memberikan layanan publik yang terbaik bagi masyarakat, khususnya masyarakat OKU.

Bacaan Lainnya

“Terima kasih kepada Asesor Utama Kemenkumham Sudirman D Hury dan Kepala Kantor Imigrasi Muara Enim Telmaizul yang telah memperjuangakan berdirinya UKK Imigrasi Baturaja,” ucap Kuryana.

Ke depan, kata Bupati, selanjutnya tinggal mensosialisasikan UKK Imigrasi ini kepada masyarakat, baik masyarakat OKU maupun diluar OKU.

Keberadaan UKK Imigrasi ini, kata Bupati, sangat membantu dan memudahkan layanan keimigrasian bagi masyarakat OKU. Hal ini juga menunjang kemajuan Kabupaten OKU, mengingat UKK Imigrasi Baturaja ini juga dapat melayani Kabupaten tetangga seperti OKU Timur, OKU Selatan, Way Kanan Lampung, Krui bahkan juga Muaraenim yang wilayahnya tidak jauh dari OKU.

“Selama ini masyarakat yang hendak mengurus pasport dan urusan keimigrasian harus ke Muaraenim bahkan menginap. Nantinya kita juga bisa mempermudah dan melayani Kabupaten tetangga, termasuk Muaraenim ada sebagian wilayahnya lebih dekat dengan OKU,” ujar Bupati.

Assessor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Utama Kemenkumham Republik Indonesia, Dr H Sudirman D Hury, SH., MM., M.Sc mengatakan kantor Imigrasi mempunyai fungsi yakni untuk pelayanan keimigrasian, penegakan hukum, keamanan negara, fasilitator, dan kesejahteraan masyarakat.

Fungsi Imigrasi tidak hanya pada pelayanan saja, tapi seluruh fungsi itu mempunyai satu kesatuan untuk dilaksanakan.

Kabupaten/kota yang sudah mempunyai kantor Imigrasi, tentunya dapat bernilai tambah. Saat ini, Sumsel mempunyai 17 kab/kota, memiliki dua kantor Imigrasi, kantor Imigrasi kelas I berada di Palembang dan kantor Imigrasi kelas II berada di Kabupaten Muara Enim, dan ditambah satu lagi kantor UKK Imigrasi di Baturaja yang sebentar lagi diresmikan penggunaannya.

Gubernur Sumsel melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumsel Drs Koimudin, SH., MM., mengucapkan selamat kepada masyarakat OKU atas peresmian kantor UKK Imigrasi ini.

“Mudah-mudahan ke depan kantor imigrasi di Baturaja ini dapat kita usulkan kepada Kemenkumham RI untuk dinaikkan statusnya,” ujarnya.

Kakanwil Kemenkum HAM Provinsi Sumsel Drs Ajub Suratman, BC,IP., S.Pd., M.Si, bahwa peresmian unit layanan paspor ini adalah wujud dari hadirnya negara dalam usaha untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya dalam pembuatan paspor. Keimigrasian terus melakukan perluasan cakupan wilayah pelayanan keimigrasian, tentunya dengan dukungan dan kerja sama yang baik dari pemerintah daerah.

Acara peresmian kantor UKK Imigrasi Kabupaten OKU diakhiri dengan penanaman pohon, dilanjutkan dengan pengguntingan pita, dan peninjauan ke ruangan pelayanan pembuatan paspor.

Hadir dalam acara Wabup OKU, Kapolres, Dandim 0403, Kajari OKU, Sekda, OPD, Kabag, Camat dan undangan lainnya.(rjs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *