Kayuagung, Sriwijaya Media – Keresahan para sopir truk yang kerap mengeluhkan adanya pungutan liar (pungli) di jalan poros akhirnya terungkap. Subsektor Mesuji Raya berhasil mengamankan 4 pemuda meresahkan, Kamis (4/7). Sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
4 pemuda yang diamankan itu antara lain Kalung bin Ahmad Ratu(22), Bakri bin Ahmad Habib (20), Rici bin Ahmad (18) dan Abdul Kalung bin Ahmat Habib (16). Semua pelaku tercatat sebagai warga Dusun 1 Sungai Sodong, Kecamatan Mesuji.
Selain mengamankan ke empat pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa uang hasil pemalakan sebesar Rp670.000, 4 bilah senjata tajam (sajam) serta 1 unit kendaraan roda empat.
Informasi yang dihimpun dilapangan, terungkapnya pemalakan itu berawal dari adanya informasi masyarakat yang mengaku resah dengan adanya aksi pemalakan dilakukan 5 pemuda di jalan poros Desa Balian, Kecamatan Mesuji.
Berbekal informasi itu, Kasubsektor bersama anggota langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Setibanya di TKP, ternyata mobil yang digunakan para pelaku masih ada.
Kemudian Kasubsektor dan anggota berusaha melakukan pemeriksaan, ternyata pelaku yang masih berada di dalam mobil langsung melarikan diri sambil berusaha menabrak petugas.
“Setelah dilakukan pengejaran hingga 15 Kilimeter, lalu mobil pelaku berhasil didahului dan berhenti setelah menabrak mobil yang dikendarai Kasubsektor Mesuji Raya dan anggota hingga mengalami kerusakan pada bodi bagian belakang sebelah kanan,” kata Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra, didampingi Kasubsektor Mesuji raya Ipda Ilham Parlindungan melalui Paur Subbag Humas Polres OKI Ipda M Nizar, Jum’at (5/7).
Menurut Ipda Nizar, setelah dilakukan penggeledahan ternyata didalam mobil tersebut ditemukan 5 orang pelaku dengan dilengkapi sajam yang disimpan di m badan masing masing.
Guna menghindari hal yang tidak diinginkan, proses penyidikan kasus ini telah dilimpahkan kepada penyidik Polsek Mesuji.(abu)