Pungli Pasca Jembatan Amblas, Dua Pemuda Ini Diamankan

IMG_20190619_112528

Kayuagung, Sriwijaya Media-Pasca amblasnya sebagian badan jalan jembatan penghubung antara Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel dan Mesuji Lampung, justru dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab mengeruk profit.

Dengan modus sebagai penunjuk jalan menuju akses jalan tol Desa Suka Mukti Kecamatan Mesuji, dua pemuda yakni Nahwan (28) dan Slamet (29), keduanya warga Blok M Dabuk Rejo Kecamatan Lempuing OKI diamankan petugas Polsek Mesuji lantaran melakukan pungli terhadap pengguna jalan yang terjebak kemacetan.

Bacaan Lainnya

Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra didampingi Kapolsek Mesuji AKP Darmanson melalui Paur Subbag Humas Polres OKI Ipda M Nizar saat dikonfirmasi Rabu (19/6) membenarkan adanya tindakan pungli yang dilakukan kedua pemuda tersebut.

“Keduanya telah diamankan oleh jajaran Polsek Mesuji pimpinan AKP Darmanson. TKPnya di jalan poros Desa Suka Mukti Kecamatan Mesuji OKI, dengan barang bukti uang tunai Rp350.000 dan 1 unit sepeda motor Honda win warna hitam,” bebernya.

Nizar menceritakan, adapun kronologis yang dilakukan kedua tersangka  adalah sekitar pukul 15.00Wib, kedua pelaku dengan modus sebagai penunjuk jalan mengantarkan korban (pengguna jalan) menuju akses tol Desa Sukamukti Kecamatan Mesuji. Setibanya di TKP, lalu pelaku meminta sejumlah uang imbalan.

“Kepada korbannya, imbalan yang diminta bervariasi sesuai jenis kendaraan. Rata-rata untuk kendaraan pribadi berkisar sebesar Rp100.000-150.000. Sedangkan untuk truk dan fuso Rp200.000-Rp250.000,” terangnya.

Aksi keduanya terungkap saat Kapolsek Mesuji beserta personelnya melakukan patroli hunting dan antisipasi tindak kriminal 3C terhadap para pengguna jalan menuju akses tol Desa Suka Mukti.

“Ketidaktahuan pengguna jalan disinyalir telah dimanfaatkan oknum masyarakat untuk melakukan pungli terhadap pengendara melintas. Ternyata benar, ketika sampai di jalan poros Desa Suka Mukti, anggota melihat pelaku,” ujarnya.

Pelaku sedang memaksa meminta sejumlah uang kepada korban pemilik kendaraan pribadi jenis kijang dengan alasan uang jasa pengantaran. Seketika itu juga Kapolsek beserta personelnya langsung melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku.

“Kini pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Mesuji guna penyidikan lebih lanjut. Namun untuk korban tidak bersedia membuat laporan polisi dengan alasan ingin melanjutkan perjalanan,” pungkasnya.(abu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *