Diduga Bawa Sabu, Buruh PT Tempirai Dibekuk

IMG_20190627_150301

Kayuagung, Sriwijaya Media- Jajaran Polsek Kayuagung Polres Ogan Komering Ilir (OKI) kembali berhasil menangkap seorang warga Dusun Sepucuk Kecamatan Pedamaran Timur OKI, pada Rabu (26/6) malam.

Hardi (30), yang kesehariannya bekerja sebagai buruh di PT Tempirai ini dibekuk unit Reskrim Polsek Kayuagung pimpinan Ipda Djunaidi sekitar pukul 22.00WIB, di Jalan Gotong Royong Kelurahan Sukadana Kayuagung, OKI.

Bacaan Lainnya

Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil menyita 8 bungkus plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu, satu buah bong plastik, satu buah pirek kaca dan satu bilah senjata tajam jenis pisau penikam yang ditemukan disaku jaket sebelah kiri, dan diselipkan dipinggang sebelah kiri tersangka.

Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra didampingi Kapolsek Kayuagung AKP Nasharudin melalui Paur Subbag Humas Polres OKI Ipda M Nizar saat dikonfirmasi, Kamis (27/6) membenarkan adanya penangkapan tersebut

“Berawal dari informasi masyarakat kalau akan ada transaksi narkoba. Anggota Polsek Kayuagung langsung mengkroscek ke lapangan. Saat itu ada tersangka dan anggota langsung melakukan penggeledahan. Rupanya ditemukan barang bukti sabu beserta alat dan pisau,” ungkapnya.

Kini, lanjut NIzar, tersangka sudah diamankan di Mapolsek Kayuagung guna pengembangan kasus ini lebih lanjut.(abu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *