KAYUAGUNG- Puluhan massa tergabung dalam Gerakan Persatuan Pemuda Mahasiswa Peduli Sumsel (GPPMPS) menyambangi Kantor Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Senin (28/1).
Kedatangan massa aksi menuntut agar Bupati OKI mengevaluasi Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) OKI serta panitia seleksi daerah (Panselda) CPNS OKI 2018. Massa aksi menilai Kepala BKD OKI telah gagal dalam menjalankan tugasnya.
“Kami minta agar kepala BKD OKI dievaluasi, termasuk tim Panselda CPNS OKI 2018. Kami harap jangan zolimi peserta CPNS,” kata Koordinator Aksi, Sobirin.
Menurut dia, aksi turun ke jalan ini sebagai bentuk kontrol sosial dan menyuarakan aspirasi. Massa menganggap pembangunan sebuah kabupaten bukan saja pembangunan fisik saja, melainkan pembangunan SDM.
“Sekali lagi kami meminta Bupati OKI untuk melakukan evaluasi terhadap Panselda CPNS OKI dan kepala BKD OKI. Kami juga akan mempertanyakan sampai sejauh mana perkembangan masalah ini ke Komisi I DPRD OKI terkait,” tuturnya.
Dia mengklaim pihaknya juga mendukung DPRD OKI membentuk pansus dalam rangka mengusut indikasi kecurangan dalam seleksi CPNS OKI.
Menyikapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) OKI, H Husin, S.Pd., MM., menambahkan, peraturan CPNS No 11/2017 dan Permenpan No 14/2018 menyatakan bahwa dalam penerimaan CPNS menyertakan Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku.
“Polemik berkembang adalah STR antara internship dan definitif. Sebenarnya secara umum tidak ada masalah. Justru jika ingin menampung masukan yang berdasarkan persepsi nanti akan muncul (masalah),” terang Husin.
Ketua Panselda CPNS OKI ini menegaskan kalau proses terkait syarat CPNS telah dilakukan pengkajian. Bahkan, hal ini sudah dikoordinasikan berkali-kali dengan pihak BKN dan Panselnas.
“Kalau dilingkungan Kemenkes memang ini tidak dibenarkan. Tapi ini umum sehingga harus tunduk pada Kementerian. Jadi rujukan kita ke situ, begitu juga rujukan koordinasi kami,” jelasnya. (abu)