Bupati OI Copot Jabatan Lurah Timbangan

IMG_20190131_151645

INDRALAYA-Dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum Lurah Timbangan berinisial AB terhadap dua warga mendapat respon dari Bupati Ogan Ilir (OI) H M Ilyas Panji Alam.

Dalam kurun 1×24 jam, Bupati OI HM Ilyas Panji Alam memberikan sanksi tegas dengan mencopot Lurah Timbangan AB dari jabatannya.

Bacaan Lainnya

“Sesuai instruksi dari pak Bupati OI HM Ilyas Panji Alam, oknum lurah itu kita beri sanksi tegas dengan mencopot jabatannya pada siang hari ini juga,”kata Bupati OI HM Ilyas Panji Alam melalui Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) OI Kasman Gani, Kamis (31/1).

Dia mengklaim kalau sanksi yang diberikan tersebut bertujuan untuk memberikan efek jera bagi lurah lain agar semaksimal mungkin memberikan pelayanan exellent kepada masyarakat dan tidak melakukan pungli.

“Ya, ini merupakan sanksi tegas dari Pak Bupati. Jika masih ada lurah lainnya melakukan pungli, maka siap-siap bakal dicopot dari jabatannya. Kan sudah tertuang dalam sumpah jabatan, kalau harus melayani masyarakat semaksimal mungkin tanpa mengharapkan imbalan,”terangnya.

Sementara itu, Camat Indralaya Utara Benhur mengaku pihaknya sangat menyayangkan sikap oknum lurah tersebut yang terkesan arogansi dalam melayani masyarakat.

“Tentu saya sangat menyayangkan sikap Lurah Timbangan ini yang terlalu arogansi dalam melayani masyarakat. Kedepan kejadian ini jangan sampai terulang lagi,”ucapnya.(mal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *