KAYUAGUNG-Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melaunching layanan perizinan usaha Online Single Submission (OSS).
Kepala DPMPTSP OKI, Asmar Wijaya mengatakan launching ini sebagai tanda kesiapan Pemkab OKI untuk menerapkan perizinan secara online melalui OSS.
“Kita ingin memberi kemudahan dalam hal perizinan. Ingin ajukan perizinan di OKI cukup klik, tidak perlu datang ke Kayuagung,” ucap Asmar pada acara launching sistem perizinan online di Kantor DPMPTS OKI, Selasa, (4/12).
Menurut Asmar sebelum diresmikan, OSS telah melayani lebih dari 200 perizinan. Bahkan untuk memberikan layanan prima, DPMPTSP OKI memiliki trobosan layanan Service on the Spot (SOS).
“Sistem ini sudah kami laksanakan sebelumnya, namun tiap sistem pasti ada kendalanya, apalagi menyangkut geografis OKI yang luas. Untuk itu, kita miliki produk layanan perizinan on the spot (SOS), dimana petugas yang mendatangi masyarakat yang ingin membuat izin,” jelasnya.
Bupati OKI, H Iskandar, SE menyambut baik peningkatan pelayanan publik di DPMPTSP OKI. Menurut Iskandar, pemerintah sudah seharusnya mengembangkan layanan publik mengingat tuntutan masyarakat semakin tinggi.
“Perkembangan teknologi informasi semakin pesat. Kita tentu harus bergegas tidak boleh tertinggal. Untuk itu, saya mengapresiasi langkah DPMPTSPyang telah menerapkan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik,” tutur Bupati.
Iskandar juga mengingatkan dibalik kecanggihan teknologi informasi ada manusia, ada SDM. Oleh karena itu, pihaknya meminta pelaksanaan sistem ini juga diikuti dengan peningkatan kualitas dan kapasitas SDM agar lebih tanggap, lebih responsif.
Iskandar berharap dengan semakin mudahnya layanan perizinan, masyarakat akan taat pada aturan. Sehingga setiap masyarakat yang tidak menempuh perizinan, pemerintah berhak untuk melakukan penertiban.(abu)