KAYUAGUNG-Bupati OKI, H Iskandar, SE menyerahkan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2018 kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI. Bupati OKI meminta agar seluruh OPD segera mengeksekusi program dan kegiatan kerja yang telah direncanakan.
“Penerbitan DPA 2018 ini sudah melalui proses yang panjang. Semua OPD terlibat didalamnya. Untuk itu, secepat program yang ada direalisasikan dengan harapan kemiskinan, ketimpangan, dan keterbelakangan bisa dituntaskan,” kata Bupati OKI H Iskandar, SE disela-sela penyerahan DPA kepada OPD di OKI, Senin (15/1).
Bupati OKI pun mengapresiasi kalangan legislatif yang telah menjalankan fungsi control anggaran dengan baik.
DPA yang diserahkan ini, kata Bupati OKI, diupayakan dapat menjawab semua yang diinginkan, terutama dalam membangun, dan melayani masyarakat.
“Ini adalah penghujung RPJMD sehingga betul-betul membutuhkan kerja keras untuk menuntaskan program 2014-2019,” ucap Iskandar.
Khusus ULP, lanjut Bupati OKI, dapat menayangkan anggaran yang sifatnya mendesak seperti jalan-jalan rusak sehingga cepat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.
Begitupun soal isu pemotongan pusat, Dinas PU dan lainnya diminta untuk tetap fokus kerja dengan tetap menjalankan anggaran yang sudah ada.
“Ikuti semua peraturan perundang-undangan dengan harapan WTP dapat dipertahankan berturut-turut sebanyak 7 kali. Ya, khusus OPD yang kelebihan bayar dapat memanfaatkan TP4D,” jrlas Bupati OKI.
Sementara itu, Ketua DPRD OKI, HM Yusuf Mekki, S.Sos berharap DPA yang diserahkan dapat dilaksanakan sebaik mungkin.
Dia menilai kondisi APBD OKI 2018 sebesar Rp2,2triliun dianggap belum sempurna karena belanja langsung dengan belanja tidak langsung belum seimbang. Justru belanja tidak langsung lebih besar ketimbang belanja langsung.
“Hasil pemeriksaan BPK terhadap belanja daerah OKI 2017, ada beberapa temuan dan menjadi perhatian bersama. Ada 4 dinas dan instansi yang pelaksanaan kelebihan bayar yakni DPU, Disdik, Setwan DPRD OKI dan Bappeda. Hasil evalusi ada ketidaksempurnaan sehingga perlu perbaikan,” ujarnya.
Dia berharap masing-masing SKPD dalam menyusun program lebih tepat guna, tepat sasaran dan efisien dengan ebih menititikberatkan pada kepentingan masyarakat OKI.
Kepala DPKAD OKI, Ir Mun’in MM menyatakan komposisi APBD OKI tahun 2018 sebesar Rp2,241triliun dengan rincian belanja tidak langsung Rp1,4triliun, dan belanja langsung Rp741miliar.
Sumber anggaran itu berasal dari PAD Rp396miliar, dana perimbangan Rp1,5triluun dan lain-lain pendapatan yang sah Rp292miliar.
“Ada 56 DPA diserahkan diantaranya Setda OKI, sekretariat DPRD OKI, Inspektorat, 7 DPA badan, 23 DPA dinas, RSUD dan Sat Pol PP satu DPA dan 18 kecamatan dan lainnya,” katanya.(abu).