Bawa Paket Sabu, Tiga Warga Desa Lubuk Dalam Nekat Terobos Razia

IMG_20171207_162033
Bawa Paket Sabu, Tiga Warga Desa Lubuk Dalam Nekat Terobos Razia
Petugas Satlantas Polres OKI menggeledah pria yang nekat menerobos razia yang digelar Kamis (7/12)

KAYUAGUNG- Kinerja Satlantas Polres OKI dalam melakukan razia rutin di wilayah Kota Kayuagung patut diajungi jempol. Pasalnya, dalam razia yang digelar di depan Shoping Center Kayuagung, Kamis (7/12) berhasil mengamankan tiga pria pengangguran yang kedapatan membawa satu paket sabu.

Ketiga pria tersebut yakni Deni Fitriansyah (29), Fauzi Kasanofa (21) dan Pera Andika (19), semuanya warga Desa Lubuk Dalam, Kecamatan Kota Kayuagung.

Bacaan Lainnya

Informasi yang dihimpun dilapangan, pada saat razia berlangsung, ketiga pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor itu melaju dengan kecepatan tinggi dari arah SPBU Kayuagung.

Melihat adanya razia itu, rupanya ketiga pria itu berusaha menerobos razia yang sedang dilakukan Satlantas Polres OKI, tepatnya didepan Shoping Center Kayuagung.

Melihat gelagat mencurigakan itu, petugas langsung mengontak petugas lantas lain untuk melakukan pengejaran.

“Bripka Edi Firmansyah langsung menghubungi Bripka Suparjo melalui HT dan mengatakan ada pengendara berbonceng tiga melaju dengan kecepatan tinggi dan melarikan diri. Lalu Bripka Suparjo melakukan pengejaran dibantu Iptu Murryanto langsung melakukan penghadangan. Alhamdulillah, mereka berhasil diamankan,” ujar anggota Satlantas Polres OKI, Bripol Rinto, Kamis (7/12).

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas berhasil menemukan narkoba jenis sabu di badan tersangka Fauzi Kasanofa.

Kapolres OKI, AKBP Ade Harianto, SH., MH., didampingi Kasat Lantas Polres OKI AKP Ricky Nugraha, SIk., melalui Humas Polres OKI, Ipda Ilham membenarkan adanya penangkapan terhadap tiga pria yang membawa paket sabu.

“Kejadiannya pada saat razia rutin Satlantas Polres OKI, rupanya ada tiga pria menggunakan sepeda motor menerobos razia. Petugas melakukan pengejaran dan mendapati ketiga pria membawa satu paket sabu,” jelasnya.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah kotak rokok sampoerna berisikan satu paket narkotika jenis sabu-sabu, satu unit ponsel Nokia warna hitam, kaca bening berbentuk pena (pirek) dan uang senilai Rp15.000.

“Ketiga pria itu langsung diserahkan anggota Satlantas Polres OKI ke Satres Narkoba Polres OKI guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ilham.(abu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *