Selama Dua Pekan, Ratusan Pengendara Ditilang

IMG_20171116_180120
Selama Dua Pekan, Ratusan Pengendara Ditilang
Kasat Lantas Polres OKI, AKP Ricky Nugraha S.IK.

KAYUAGUNG – Kepolisian Resort (Polres) OKI melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) OKI mencatat selama operasi zebra musi 2017 yang dimulai 1-14 November 2017 berhasil menindak sebanyak 843 pengendara yang melanggar ketentuan berlalulintas.

Tindakan hukum tersebut dilakukan dengan cara menilang pelanggaran yang dilakukan pengendara seperti menilang kendaraan, STNK maupun SIM pengendara.

Bacaan Lainnya

Selain melakukan penegakan hukum, petugas juga melakukan upaya persuasif dengan memberikan teguran kepada 444 pengendara lalulintas yang melanggar.

Kapolres OKI AKBP Ade Harianto, SH., MH., melalui Kasat Lantas Polres OKI, AKP Ricky Nugraha, S.IK mengatakan, jenis pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara sangat beragam.

“Ya, cukup beragam pelanggaran yang dilakukan, mulai dari tidak mengenakan helm, tidak ada kaca spion, lampu sen, sabuk pengaman, knalpot racing, tidak melengkapi administrasi kendaraan, melawan arus serta pelanggaran lainnya,” kata Ricky, Kamis (16/11).

Selain melakukan tindakan hukum dengan cara ditilang, kata Kasat, pihaknya juga memberikan teguran dan pembinaan kepada para pengendara.

“Memang ada juga yang diberikan peringatan, namun itu untuk pelanggaran ringan,” ucap Kasat.

Dalam operasi zebra musi 2017, pihaknya juga melakukan kegiatan pendidikan masyarakat seperti penerangan maupun penyuluhan kepada masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalulintas demi keselamatan dalam berkendara.

“Kita juga melakukan penyebaran maupun pemasangan imbauan lalulintas di beberbagai tempat,” ujar Kasat.

Kasat berharap, pasca operasi zebra kesadaran masyarakat dalam berkendara diupayakan dapat semakin meningkat.

“Ketika masyarakat telah disiplin berkendara, maka kami yakin dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi diwilayah hukum Polres OKI,” tuturnya.

Sementara itu, Kanit Dikyasa Ipda Panca Mega Surya, SH., didampingi Baur Tilang Bripka Rinto Harahap menambahkan, dalam operasi zebra musi 2017, pihaknya tidak menemukan adanya indikasi kendaraan bodong atau tanpa surat sah kepemilikan.

“Kalau motor bodong tidak ada, pemilik kendaraan yang kita tilang bisa menunjukan bukti-bukti kepemilikan yang sah. Memang pada saat terjaring, banyak yang melanggar aturan lalulintas,” jelasnya.(abu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *