KAYUAGUNG – Lantaran tak kuat menahan emosi, Mat Juni, 31, warga Kelurahan Tanjung Rancing, Kecamatan Kayuagung, OKI terpaksa berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Kayuagung. Pasalnya, pria pengangguran ini melakukan penganiayaan terhadap tetangganya sendiri bernama Mamat, 40, warga yang sama.
Tersangka ditangkap petugas Polsek Kayuagung di kediamannya, Kamis (5/10) sekitar pukul 23.00WIB.
Informasi yang dihimpun dilapangan, peristiwa penganiayaan bermula pada hari Rabu, (20/9) sekitar pukul 13.00WIB tersangka merasa tersinggung dengan ucapan korban. Lalu tersangka langsung memukul korban dengan menggunakan batu bata ke kepala korban. Akibatnya kepala korban bagian belakang mengalami pendarahan.
Usai melakukan penganiayaan, tersangka langsung meninggalkan korban. Oleh korban, peristiwa penganiayaan itu dilaporkan ke Polsek Kayuagung.
Mendapati laporan itu, petugas langsung melakukan penangkapan.
Kapolres OKI AKBP Ade Harianto, SH., MH., melalui Kapolsek Kayuagung AKP Feryanto, SH., didampingi Kanit Reskrim Polsek Kayuagung Ipda Dedi Suandi, SH saat dikonfirmasi, Jumat (6/10) membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka.
“Tersangka kita tangkap dikediamannya tadi malam dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.
Untuk sementara, tersangka dikenakan pasal 351 KUHPidana dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.(abu)