KAYUAGUNG–Kapolres OKI AKBP Ade Harianto, SH., MH., dengan Penanggung Jawab PT Jasa Raharja Kayuagung, Himawan menyerahkan santuan kepada ahli waris tiga korban yang tewas dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas (lakalantas) pada hari Minggu (29/10) di Desa Lingkis, Kecamatan Jejawi, OKI.
Masing-masing ahli waris mendapatkan santunan Rp50 juta dari PT Jasa Raharja Cabang Palembang, di kediaman Kades Muara Batun, Kecamatan Jejawi, OKI disaksikan Kasatlantas, Sekcam Jejawi, Kanitlaka, dan lainnya, Selasa (31/10).
Penanggung Jawab PT Jasa Raharja Kayuagung, Himawan mengungkapkan, santunan yang diberikan pemerintah melalui PT Jasa Raharja ini bukan sebagai pengganti hilangnya nyawa para korban, melainkan hanya untuk meringankan beban yang dialami para keluarga korban, sesuai dengan UU No 34/1964.
Dia pun meminta kepada keluarga korban untuk tetap tabah dalam menghadapi cobaan ini.
“Kami harap jangan dilihat dari nilainya, tapi ini merupakan amanah UU No 34/1964 tentang dana pertanggungan wajib kecelakaan lalu lintas jalan,” jelasnya.
Untuk meminimalisir angka kecelakaan yang terjadi, kata dia, pihaknya terus mengoptimalkan program penanggulangan kecelakaan dengan memberikan pemahaman maupun dalam bentuk sosialisasi kepada masyarakat secara berkelanjutan dan berkesinambungan melalui dialok publik, pamflet, spanduk, bilboard dan lainnya.
Disamping itu, pihaknya juga ikut andil dalam pemasangan rambu-rambu lalu lintas dan papan peringatan disejumlah daerah yang dianggap rawan kecelakaan di area Sumsel seperti sumbangan traffic cone, barikade dan rompi dan lainnya.
Sementara itu, Kapolres OKI AKBP Ade Harianto, SH, MH, menyatakan rasa prihatin terhadap peristiwa kecelakaan tersebut.
“Kami sangat berduka cita atas peristiwa yang menimpa keluarga ahli waris dan kepada keluarga yang ditinggalkan dapat tabah dalam menghadapi peristiwa yang tidak dikehendaki tersebut,” ujar Kapolres.
Kecelakaan antara dump truck dengan sepeda motor itu mengakibatkan tiga orang meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Kecelakaan itu terjadi di jalan antar kabupaten, tepatnya di Desa Lingkis Kecamatan Jejawi, OKI.
“Seluruh korban yang meninggal adalah warga Desa Batun, Kecamatan Jejawi dan masih kategori anak-anak atau dibawah umur,” ucapnya.
Selain itu, Kapolres OKI juga menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerjasama dan sinergi dengan Jasa Raharja yang dengan cepat merespon dan tanggap sehingga seluruh korban kecelakaan dapat dengan cepat menerima santunan Jasa Raharja.
“Harapan ke depan kerjasama dan sinergi ini dapat dipertahankan dan lebih ditingkatkan lagi sehingga seluruh masyarakat yang menjadi korban kecelakaan mendapat santunan sesuai ketentuan perundang undangan,” ucap Kapolres.
Kapolres OKI juga mengimbau kepada masyarakat untuk peduli jika mendapati ada kecelakaan dijalan dan ikut aktif melaporkan dan membantu evakuasi korban kecelakaan.(abu)