Terkait Pemberian Akta Kelahiran Gratis, Bupati OKI Diganjar Penghargaan

IMG-20170723-WA0023
Terkait Pemberian Akta Kelahiran Gratis, Bupati OKI Diganjar Penghargaan
Bupati OKI H Iskandar, SE melalui Asisten I Setda OKI, H Antonius Leonardo, M.Si, menerima penghargaan terkait Percepatan Pemberian Akta Kelahiran Gratis Tahun 2017 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) di Hotel Swiss Bell, Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (22/7)

KAYUAGUNG- Bupati OKI, H Iskandar, SE, terpilih sebagai salah satu dari 60 daftar bupati/wali kota penerima penghargaan terkait Percepatan Pemberian Akta Kelahiran Gratis Tahun 2017 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Kementerian yang dipimpin Yohana Susana Yembise ini memberikan penghargaan kepada bupati/walikota yang telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) terkait Pemberian Akta Kelahiran Gratis dan melaksanakan program-program yang inovatif dalam upaya percepatan kepemilikan akta kelahiran.

Bacaan Lainnya

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri PPA ke Bupati OKI diwakili Asisten I Setda OKI, H Antonius Leonardo, M.Si, di Hotel Swiss Bell, Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (22/7).

Asisten I Setda OKI, H Antonius menyatakan pnghargaan ini sebagai motivasi dan komitmen Bupati OKI dalam memberikan hak anak-anak atas akta kelahiran gratis.

“Terpenting adalah komitmen kepala daerah dan kerjasama semua pihak. Anak adalah aset paling berharga. Pemenuhan hak-hak anak oleh pemerintah akan sangat berguna bagi masa depan mereka,” kata Antonius.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) OKI, Cholid Hamdan menyebutkan bahwa penghargaan itu diberikan atas komitmen Bupati OKI, H Iskandar, SE dalam penerbitan akta lahir gratis dan percepatan cakupan pelayanan tersebut.

Dia sangat bersyukur atas apresiasi yang diberikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

“Terlepas dari segala kekurangan yang timbul, pencapaian ini adalah hasil dukungan penuh dari pimpinan daerah beserta pemangku kepentingan yang terkait, terutama adalah kerja keras semua pihak,” ucap Cholid melalui selulernya, Minggu, (23/7).

Cholid menjelaskan cakupan pemberian akte kelahiran di Kabupaten OKI sudah mencapai 65 persen. Berbagai upaya dilakukan agar setiap anak di OKI memiliki administrasi kependudukan.

“Adapun hal yang dilakukan diantaranya bekerjasama dengan dinas kesehatan dan dinas pendidikan yakni mengupayakan agar anak yang lahir dan mau masuk sekolah sudah memiliki akte kelahiran dengan capaian realisasi 65 persen,” jelas terang Cholid.

Selain bekerjasama dengan OPD, pihaknya juga melakukan kerjasama dengan Pengadilan Agama dan Kemenag OKI dalam hal pencatatan melalui isbat nikah yang digelar Pemkab OKI

“Bersama PA dan Kemenag, kita lakukan pemberian akte kelahiran dan administrasi kependudukan lainnya bagi peserta isbat nikah gratis. Ini sudah masuk di tahun ketiga,” terangnya.

Cholid berharap penghargaan yang diterima ini sebagai pemacu semangat untuk terus meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan, termasuk penerbitan akta kelahiran gratis di OKI. (darfian)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *