KAYUAGUNG- Jajaran Polsek Kayuagung berhasil meringkus spesialis pencurian sepeda motor di kawasan Kayuagung. Tersangka dimaksud yakni Nuryadi (20), warga Kelurahan Kedaton, Kecamatan Kota Kayuagung, OKI.
Tersangka ditangkap di Jalintim OKI, tepatnya di Simpang YKP, Kota Kayuagung, Senin (17/7).
Informasi yang dihimpun dilapangan, penangkapan terhadap tersangka sesuai dengan tiga laporan korban yakni LP/B – 62/VI/2017/Sumsel/Res OKI/Sek.Kag tanggal 12 Juli 2017, lalu LP/B – 66/VI/ 2017/ Sumsel/Res OKI/Sek.Kag tanggal 16 Juni 2017, dan LP/B – 58/VI/2017/Sumsel/ Res OKI/Sek.Kag tanggal 06 Juni 2017.
Kapolres OKI AKBP Ade Harianto, SH., MH melalui Kapolsek Kayuagung AKP Feriyanto mengungkapkan bahwa modus yang dilakukan tersangka dengan dua cara yakni meminjam motor korban dan langsung mencuri sepeda motor korban di parkiran.
“Korban yang melapor kehilangan sepeda motor ada tiga. Satu motor dicuri langsung, dan dua motor dengan cara meminjam. Namun motor korban tak dikembalikan tersangka,” kata Kapolsek.
Kapolsek melanjutkan, modus yang pertama dilakukan tersangka dengan cara meminjam sepeda motor korban selama 10 hari dengan kompensasi sebesar Rp80.000 per hari. Namun baru dibayar 2 kali yaitu sebesar Rp160.000.
“Selanjutnya sepeda motor korban tak dikembalikan. Begitupun sisa uang sewa sepeda motor,” ucap Kapolsek.
Kemudian, modus kedua dilakukan tersangka dengan cara meminjam sepeda motor korban jenis Yamaha Mio Soul tahun 2012 atas nama Muhammad Amin.
“Tersangka kita tangkap saat akan pergi ke Pulai Jawa. Saat dibekuk, petugas berhasil menyita tiga buah kunci liter T,” terangnya.
Saat ini, tersangka masih diperiksa lebih lanjut dan dijerat pasal berlapis 372, 378, dan 363 KUHPidana.
“Sepeda motor korban sudah digadaikan tersangka dikawasan Ogan Ilir dan sedang kita lakukan pencarian. Alhamdulillah baru satu sepeda motor yang disita,” bebernya.
Dihadapan petugas, tersangka mengaku melakukan perbuatan itu untuk memenuhi kebutuhan dan berfoya-foya.
“Saya jual sepeda motor itu ke Ogan Ilir pak dan hasil penjualan untuk kebutuhan sehari-hari dan untuk berfoya-foya,” akunya.(fian)