KAYUAGUNG- Keberhasilan jajaran Reskrim Polsek Kayuagung mengungkap kasus perampokan diwilayahnya patut diapresiasi. Pasalnya, perampokan terhadap bidan desa, Suryani Marlina Wati (23), di dalam Poskesdes Tanjung Rancing, Selasa (9/5) sekitar pukul 10.00 WIB, akhirnya berhasil diringkus. Dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Dedy Suandy SH, Rabu (10/5) malam berhasil menangkap tersangka Rendi Saputra (16), warga Desa Tanjung Rancing.
Tersangka ditangkap saat asyik menonton Organ Tunggal di Desa Kandis, Ogan Ilir. Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita satu unit ponsel merek samsung type G1 warna hitam.
Kapolres OKI AKBP Ade Hariyanto didampingi Kapolsek Kayuagung AKP Feryanto mengatakan pihaknya berhasil mengungkap pelaku yang merampok bidan desa yang terjadi belum lama ini.
“Saat kejadian, ada warga yang melihat bahwa tersangka ini kabur dari dalam poskesdes tersebut,” kata Kapolsek.
Setelah diselidiki, ternyata tersangka sedang nongkrong di arena OT. Saat itulah, tersangka langsung ditangkap.
“Dari hasil introgasi, tersangka mengakui perbuatannya melakukan perampokan diposkesdes Kelurahan Tanjug Rancing dan berhasil mengambil ponsel milik korban merk Oppo type A37 warna rose gold,” jelasnya.
Kapolsek melanjutkan, dari tangan pelaku berhasil disita satu unit ponsel merk samsung type G1 warna hitam. Berdasar keterangan pelaku kalau ponsel itu adalah hasil tukar tambah Hp Oppo hasil rampokannya. Ponsel itu ditukarkan dengan temannya Krisna yang menambah uang sebesar Rp 250.000.
“Barang bukti pisau disimpan dirumah teman pelaku bernama Wahyu dan untuk pakaian baju dan celana yang digunakan pelaku saat melakukan perampokan dititipkan pelaku dirumah temannya,”terangnya.
Dihadapan petugas, tersangka didampingi Ibunya Nurjanah mengaku nekat melakukan perampokan karena punya hutang dengan temannya Rp50 ribu.
“Aku ado utang dengan kawan pak Rp50 ribu. Jadi aku nekat ngerampok ibu bidan itu, aku nyesel pak,” aku remaja tamatan SD ini.(fian)