KAYUAGUNG-Bupati OKI H Iskandar, SE mendesak seluruh desa yang ada di Kabupaten OKI segera membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Tercatat hingga saat ini baru 35 desa dari 314 desa yang tersebar di 18 kecamatan dalam Kabupaten OKI yang telah memiliki BUMDes.
“Dengan telah dinaikkannya Dana Desa (DD) dari Kementrian Desa, maka diwajibkan kepada seluruh desa untuk segera membentuk BUMDes,” kata Bupati OKI H Iskandar, Jumat (7/4).
Bupati OKI H Iskandar juga mengharapkan BUMDes yang dibentuk disetiap desa harus disesuaikan dengan potensi daerah masing-masing.
Keberadaan BUMDes ini, masih kata H Iskandar, mampu menggerakkan sektor produksi baru, sekaligus menggerakkan perekonomian desa setempat.
“Kami ingin dengan adanya BUMDes dapat meningkatkan perekonomian masyarakat. Makanya ditiap desa harus memiliki BUMDes,” kata Iskandar.
Iskandar melanjutkan bahwa kewajiban membentuk BUMDes merupakan amanat Undang-undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 yang bertujuan untuk mengelola potensi desa secara kolektif guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Untuk memajukan desa, semua harus saling bekerjasama dan selalu meningkatkan koordinasi, mulai dari desa, kecamatan hingga kabupaten. Dengan adanya BUMDes, maka semua aset akan mudah diinventarisir dan memiliki data aset yang valid,” jelas Bupati OKI.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) OKI, H Fahrul Rozi didampingi Sekretaris Suhaimi SSTP MSi mengatakan, dari 314 desa baru 35 BUMDes yang terbentuk di OKI. BUMDes yang telah terbentuk itu berada di Kecamatan Mesuji dan Mesuji Makmur.
“Kami sudah surati tiap desa untuk segera membentuk BUMDes karena banyak keuntungannya, diantara untuk mengelola potensi pendapatan desa dan meningkatkan pendapatan asli desa itu sendiri,” kata Fahrul.(fian)