Sriwijayamedia.com- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh menyatakan penolakan tegas terhadap Peraturan Pemerintah […]
sriwijayamedia.com- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh mengusulkan kenaikan upah minimum […]
Berita Terkait
Headlines
Tag: Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)
19 November, Puluhan Ribu Buruh Aksi di Istana Tolak PP Pengupahan Baru
Sriwijayamedia.com- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Koalisi Serikat Pekerja–Partai Buruh (KSP–PB) memperoleh informasi bahwa […]
KSPI dan Partai Buruh Ajukan Tiga Opsi Angka Kenaikan Upah Minimum
Sriwijayamedia.com- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh mengajukan tiga opsi angka kenaikan upah […]



KSPI Desak Segera Sahkan RUU PPRT: Negara Jangan Abaikan PRT
Sriwijayamedia.com- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak pemerintah dan DPR RI untuk segera mengesahkan RUU […]
Buruh Tolak Kenaikan Upah Minimum 2026 Sebesar Rp100.000 per Bulan
Sriwijayamedia.com- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh secara resmi menyatakan penolakan terhadap rencana […]
Buruh Tolak Keras Usulan Kenaikan Upah Minimum Tahun 2026 Versi Menaker dan Pengusaha
Sriwijayamedia.com- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menolak keras usulan kenaikan upah minimum […]
Besok, Ratusan Buruh KSPI dan Partai Buruh Aksi di Kedutaan Malaysia, Ini Tuntutannya
Sriwijayamedia.com- Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh akan […]
Ribuan Buruh FSPMI dan Partai Buruh Sampaikan Aspirasi ke DPR RI 6 Februari 2025
Sriwijayamedia.com- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) yang […]
Buruh di Bekasi dan Karawang Gelar Aksi Demonstrasi, Ini Tuntutannya
Sriwijayamedia.com- Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama berbagai serikat pekerja […]
Upah Dipotong, ASPEK Indonesia Desak Batalkan Permenaker No 5/2023
Dalam permenaker tersebut, pengusaha dalam hal ini eksportir dapat memotong 25 persen upah para pekerja/buruh
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.







