APAR ini sifatnya wajib diadakan. Hal ini sudah diatur dalam Perda OKU
Sriwijayamedia.com - Alat Pemadam Api Ringan (APAR) wajib dimiliki oleh setiap bangunan. Baik bangunan pribadi, […]
Berita Terkait
Headlines
Tag: DPKP OKU
Agustus 2022, DPKP OKU Sebut Kerugian Materil Akibat Kebakaran Capai Rp2,7 Miliar
DPKP Kabupaten OKU mencatat dari Januari-Agustus 2022, kerugian materil dampak kebakaran pemukiman penduduk capai Rp 2,7 miliar
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.