Dinilai Layak, Praktisi Hukum Dr Nurmalah Harap Mendagri Perpanjang SK Pj Bupati Muba

Praktisi Hukum Sumsel Dr Hj Nurmalah, SH., MH., CLA.,/sriwijayamedia.com-berry

Sriwijayamedia.com – Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) memiliki 15 kecamatan, 13 kelurahan dan 227 desa (dari total 236 kecamatan, 386 kelurahan dan 2.853 desa di seluruh Sumsel).

Beragam prestasi yang berhasil di toreh selama setahun kebelakang di bawah kepemimpinan Drs Apriyadi, M.Si. Belum lama ini, Komisi 1 DPRD Sumsel apresiasi kinerja Pj Bupati Muba, dalam hal pengelolaan keuangan desa, bahkan jadi percontohan untuk daerah lain.

Bacaan Lainnya

Jika berpacu dari capaian kepuasan masyarakat, sosok Pj bupati belum lama ini berhasil mendapatkan penghargaan dari Mendagri sebagai Bupati terbaik keempat di Indonesia.

Merupakan prestasi, Apriyadi kembali berhasil meyakinkan serta mengembalikan kepercayaan masyarakat Muba terhadap tata kelola roda Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Muba.

Selain akrab dengan masyarakat, Apriyadi juga memiliki ciri khas yang berbeda dari orang nomir 1 sebelumnya. Seakan tak ada jarak dengan masyarakat, Apriyadi dinilai sangat aktif menjawab dan menindaklanjuti serta turun langsung ke lapangan.

Seperti persoalan pembenahan kerusakan, utamanya di bidang infrastruktur jalan hingga persoalan illegal driling yang selama ini selalu menjadi dilema pemerintah.

Solusi yang ia hadirkan seakan menjadi terobosan yang sangat baik dilakukan beliau. Sehingga Capaian kepuasan dan apresiasi masyarakat berdatangan untuk dirinya.

Kagum dengan keberhasilan Apriyadi, Praktisi Hukum Sumsel Dr Hj Nurmalah, SH., MH., CLA., sosok perempuan inspiratif ini menyampaikan rasa bangga terhadap kemajuan daerah asalnya dibawah nahkoda Apriyadi.

Meski melanjutkan kepemimpinan Kepala Daerah sebelumnya, Drs Apriyadi ini berhasil membawa perubahaan baru untuk Kabupaten Muba.

“Hal demikian sebenarnya sudah tak heran lagi. Bisa menjadi keuntungan sehingga lebih paham kebutuhan masyarakat jika birokrasi dipimpin oleh putra daerah asli,” terang Nurmalah, Kamis (11/5/2023).

Wasekjen DPN Peradi ini juga menyampaikan harapannya agar SK Pj Bupati saat ini diperpanjang oleh Mendagri.

Karena Drs Apriyadi sangat layak untuk melanjutkan roda pemerintahan menjelang pesta demokrasi 2024 mendatang. (Berry)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *