Sarat Kepentingan, Firdaus Kecam Tindakan Oknum Satpol PP Sumsel Copot Baliho HA

Baliho Bakal calon Gubernur (Bacagub) Sumsel Heri Amalindo/sriwijayamedia.com-ton
Sriwijayamedia.com - Ketua Tim Pemenangan Heri Amalindo (HA) Firdaus Hasbullah, SH., mengecam keras tindakan oknum Polisi Pamong Praja (Pol PP) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel yang diduga mencopot puluhan baliho Bakal Calon (Bacalon) Gubernur Sumsel Dr Ir H Heri Amalindo, MM., sekaligus menjabat Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Padahal, konten dalam baleho Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah (Orwil) Sumsel itu tidak berisi ujaran kebencian, mengandung unsur SARA dan menyudutkan orang-orang tertentu maupun kelompok tertentu.
"Didalam konten baliho itu, kami hanya menawarkan ide dan gagasan sekaligus mensosialisasikan figur dan ketokohan HA yang Insya Allah atas izin dari Allah SWT berniat maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumsel 2024," kata Firdaus, Rabu (10/5/2023).
Dia mempertanyakan alasan oknum Satpol PP melepas baliho HA dengan dalih penertiban. Sementara alat peraga lain seperti spanduk dan baleho di kawasan Jalan Angkatan 45 berbulan-bulan lamanya terpasang tidak dilepas.
"Sekarang dimana letak aturannya. Kapan aturan tersebut dibuat?. Kalau memang ada aturan, maka siapapun yang memasang spanduk maupun baliho sudah ditertibkan jauh-jauh hari. Jelas-jelas ini tindakan refresif, semena-mena ditunjukkan oknum Satpol PP," tutur Ketua Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Sumsel.
Disamping itu pula, tindakan seperti itu menunjukan bahwa kualitas daripada pemerintahan saat ini, terutama Satpol PP menyalahgunakan kewenangan.
Padahal, dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 16/2018 tentang Satuan Pol PP sangat jelas bahwa tugas Pol PP itu merupakan perangkat daerah yang dibentuk untuk menegakan peraturan daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah menyelenggarakan ketertiban umum, dan ketentraman serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat.
“Sampai sekarang apakah sudah aturan tentang pelarangan pemasangan spanduk, baliho dan sejenisnya itu?. Jika sudah ada, mengapa orang lain bebas memasang di mana-mana memanfaatkan ruang-ruang publik," paparnya.
Dia menduga pencopotan baliho ditenggarai sarat dengan kepentingan politik, dimana ada pihak-pihak tertentu yang merasa terganggu dan ‘kurang tidur' dengan kehadiran sosok HA.
Dia mengingatkan agar Pol PP dapat menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang sudah ada. Apalagi, sangat banyak Perda yang justru diabaikan oleh Pol PP.(ton)
BERITA TERKAIT
Manjakan Konsumen, Astra Motor Sumsel Service Visit ke Karyawan PT Semen Baturaja
Ibis Hotel Palembang Sanggar Tawarkan Suasana Bersantai Bagi Tamu Bisnis
Kagum Kepemimpinan AHY, Model Asal NTB Ini Maju Pileg 2024
Forkopimda dan OPD di Muba Bersinergi Gelar Senam Bersama
Juni 2023, ARSSI Cabang Sumsel Gelar South Sumatera Health Tourism
Gubernur Deru Ajak Dexa Medica Dukung Program Sumsel Health Tourism Destination
Maknai 28 Tahun, Telkomsel Usung Semangat #BersamaJadiTerdepan
Soal Aliran Dana Korupsi BTS ke Gerindra, Wakil Ketua DPR RI Sufmi : Itu Tidak Benar
Tentukan Pengurus Baru, Pesti Sumsel Gelar Musprov di Lahat
KPID Sumsel Jadi Inisiator Pengawasan Media Baru
Elemen Masyarakat Rekomendasikan Lalu Niqman Zahir Sebagai Pj Gubernur NTB
Teknisi Honda Indonesia Juarai Kompetisi Teknik Sepeda Motor se-Asia Oceania
Sah, Gubernur Herman Deru Serahkan SK Perpanjangan Pj Bupati Muba
DPRD OKI Umumkan Ajuan Pengunduran Diri Bupati OKI Melalui Rapat Paripurna
Asisten 1 Setda Sumsel Launching Kurikulum Muatan Lokal DAS dan Gambut Bagi Siswa SD
Musim Haji 2023, Telkomsel Hadirkan Paket RoaMAX Haji dan Operasikan GraPARI Mekah
Opini : Polisi RW, Ide Yang Keren
Hadir di Rakerda VII REI Sumsel, Ini Harapan Gubernur Deru
Tingkatkan Layanan Kesehatan, Pemkab Muba Bangun Gedung IGD dan ICU RSUD Sungai Lilin
Asisten 1 Setda Sumsel : Semua Pihak Siap Laksanakan Operasional Embarkasi
STIE Serelo Lahat Yudisium 58 Mahasiswa