Pemprov Sumsel Komitmen Turunkan Emisi GRK 11,79 Persen Hingga 2030

user
Darfian Mahar Jaya Suprana 09 Mei 2023, 19:57 WIB
untitled

Sriwijayamedia.com - Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Sumsel Herdi Apriansyah, S.STP., menegaskan bahwa Pemprov Sumsel berkomitmen menargetkan penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sekitar 11,79 persen hingga 2030 mendatang.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri kegiatan peningkatan kapasitas pelaporan inventarisasi GRK, di Ballroom The Zuri Palembang, Selasa (9/5/2023).

"Berdasar Peraturan Gubernur (Pergub) No 38/2018 tentang rencana aksi daerah (RAD), penurunan emisi GRK Provinsi Sumsel tahun 2010 sampai 2030 ditarget sebesar 11,79 persen," kata Herdi.

Selain itu, disekitar kehutanan dan penggunaan lahan lainnya, Pemprov Sumsel telah menyusun rencana kerja Indonesia's forest and other land uses (FOLU) Net 2030 atau pemanfaatan hutan dan penggunaan lahan.

Bahkan, Gubernur Sumsel H Herman Deru setiap tahunnya mengingatkan kepada Bupati/Wali Kota se Sumsel agar menginventarisir GRK melalui surat Gubernur Sumsel No 660/27/DLHP/B.III/2023 tanggal 5 Januari 2023.

Dia mengaku inventarisasi GRK ini merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk melaksanakannya.

"Kami mengucapkan terima kasih kepad Direktur Inventarisasi GRK dan MPV Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dan beserta jajarannya yang telah meluangkan waktu memberikan peningkatan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) diwilayah Sumsel," tuturnya.

Dia berharap peserta peningkatan kapasitas pelaporan IGRK dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, dengan harapan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di Sumsel meningkat.

"Kami harapkan kepada Dinas Lingkungan Hidup kabupaten/kota se Sumsel yang lainnya dapat menyampaikan laporan inventarisasi GRK. Terima kasih kepada DLH Palembang yang telah menyampaikan laporan inventarisasi GRK tahun 2022," jelasnya.(ton)

Kredit

Bagikan