Hal Ini Disampaikan Asisten I Setda Sumsel di Rapat Tim Pelaksana Harian GTRA

Asisten I Setda Sumsel Drs H Edward Candra saat menghadiri rapat pembentukan tim pelaksana harian GTRA Sumsel, di Aula Kanwil ATR/BPN Sumsel, Kamis (16/3/2023)/sriwijayamedia.com-ton
Sriwijayamedia.com - Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Sumsel Drs H Edward Candra menghadiri rapat pembentukan tim pelaksana harian Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Sumsel tahun 2023, di Aula Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sumsel, Kamis (16/3/2023).
Kegiatan ini sendiri dihadiri Kepala Bidang (Kabid) Penataan dan Pemberdayaan ATR/BPN Sumsel Makmur A Siboro sekaligus Ketua Pelaksana Harian GTRA Sumsel, Sub Koordinator Landreform ATR/BPN Sumsel Lasma Rovita, dan undangan lainnya.
"Rapat ini adalah untuk menyusun, dan memantapkan keanggotaan didalam pelaksana harian. Sebagai Ketua Harian Gugus Tugas GTRA ialah Kepala Kanwil ATR/BPN," kata Asisten I Setda Sumsel Drs H Edward Candra.
Berdasar Peraturan Presiden (Perpres) No 86/2018 tentang reforma agraria, tugas GTRA di tingkat kabupaten meliputi koordinasi penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), memberikan usulan dan rekomendasi TORA, penataan penguasaan TORA, mewujudkan kepastian hukum dan legalisasi hak TORA, penataan akses, hingga integrasi pelaksanaan penataan aset.
Dia melanjutkan keberadaan GTRA bertujuan untuk mewujudkan dan mengoperasionalkan kelembagaan payung penopang program reforma agraria agar secara efektif mampu mendorong percepatan pencapaian target-target nasional, baik yang terkait dengan penataan aset/asset reform (legalisasi dan redistribusi lahan), maupun penataan akses/access reform (pemberdayaan masyarakat dan peningkatan produktivitas tanah).
"GTRA asa satgas penataan aset, satgas penyelesaian konflik sengketa pertanahan, dan satgas penataan akses," ungkapnya.(ton)
BERITA TERKAIT
MMD : Pelaporan Polisi Diduga Upaya Kaburkan Isu Dana Haram Rp349 Triliun
Kasus Tedi Minahasa Kunci Reformasi Kepolisian dan Kebijakan Narkotika
Gubernur Deru Lantik Pj Bupati Apriyadi Jadi Sekda Muba Definitif
Raih Dua Rekor MURI, Inovasi MAKUKU Diganjar Apresiasi Kemenkes RI
Mantan Ketua Bawaslu Sumsel Jadi Saksi Dalam Sidang Korupsi Hibah Bawaslu Prabumulih
Diduga Minta Uang ke Calon PPK, Ketua KPU Lahat Diperiksa DKPP
Disdag Sumsel Pastikan Stok Sembako Jelang Idul Fitri 1444 H Relatif Aman
Ini Respon Cepat Wawako Fitri Mendengar TPU Kebun Buna Terendam Banjir
Massa Aksi Desak Pemkab Lahat Selesaikan Sengketa Lahan di IUP PT Priamanaya Energy
GAMKI : Jangan Campuradukkan Olahraga dan Politik
Pemkab Muba Tandatangani MoU Percepatan Pembangunan Jaringan Listrik
Gandeng Volta, Telkomsel Hadirkan Program Bundling Motor Listrik
Operasi Pekat Musi 2023, Polsek Sekayu Amankan Puluhan Botol Miras
BI dan Perbankan Luncurkan 145 Titik Penukaran Uang Rupiah
DPRD Sumsel Rapat Paripurna Penyampaian Pengantar LKPJ Gubernur Tahun 2022
Terbitkan Tiga Pengumuman Berbeda, DKPP Periksa KPU Muba
Perebutkan Piala Gubernur, 250 Peserta Ramaikan Lomba Adzan PWI Sumsel
Membanggakan, Pebalap AHM Kumandangkan Indonesia Raya di ARRC Thailand
Sempat Viral, Kini Dua Oknum Pejabat OKI Kembalikan Dana Baznas
Wawako Fitri Apresiasi Pasar Bedug Inisiasi Kecamatan Sako
Ini Penjelasan Dishub Sumsel Terkait Mudik Gratis Sumsel 2023