Fasilitasi Pertemuan Daerah Penghasil Migas, Kapolda Sumsel Tekankan Hal Ini

Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo bersama Pj Bupati Muba Apriyadi dan lainnya berfoto bersama usai diskusi, di Gedung Presisi Polda Sumsel, Jumat (20/1/2023)/sriwijayamedia.com-berry
Sriwijayamedia.com - Aktifitas ilegal drilling atau sumur minyak masyarakat di Sumsel, terutama di Kabupaten Muba membuat Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, S.Ik., terus bergerak untuk menuntaskannya.
Bertempat di Gedung Presisi Polda Sumsel, Jumat (20/1/2023), Jenderal bintang dua tersebut memfasilitasi pertemuan beberapa daerah penghasil migas yakni Muba dan Musi Rawas (Mura) berdiskusi dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Kementerian ESDM Prof Turtuka Ariadji, Phd., beserta stakeholder membahas langkah tata kelola sumur minyak masyarakat.
"Kami berkeyakinan apabila pengelolaan sumur minyak masyarakat di back-up dengan tata kelola baik, kedepan persoalan-persoalan bisa diatasi dengan baik," ucap Kapolda Sumsel Irjen Pol Rachmad Wibowo, S.Ik.
Terlebih saat ini rancangan tata kelola pengelolaan sumur minyak masyarakat telah disiapkan dengan melibatkan akademisi yang tentunya mengedepankan perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan.
"Prinsipnya kita harus kompak di bawah, agar perjuangan kita untuk masyarakat dapat berjalan baik dan lancar. Ini semata-mata demi melindungi masyarakat dan lingkungan," tegasnya.
Sementara itu, Pj Bupati Apriyadi Mahmud memaparkan, konsep tata kelola yang telah disiapkan diantaranya tata kelola keselamatan kerja dan lingkungan hidup, tata kelola kontrak jasa dan perjanjian kerjasama.
"Lalu, tata kelola penguatan kapasitas kelompok masyarakat dan tata kelola akses pemodalan dan kredit lunak bagi masyarakat pemilik sumur minyak. Kami sangat yakin rencana tata kelola ini sudah mengakomodir perlindungan masyarakat dan lingkungan di Muba," jelas Bupati.
Berdasar data yang diinventarisir, kata Bupati, tercatat ada sekitar 230.000 masyarakat Muba yang terlibat pada aktifitas penambangan sumur minyak.
"Ini jumlahnya sangat banyak, tentu kami sangat berharap pemerintah pusat mengakomodir tata kelola ini serta segera ada realisasi konkrit terkait revisi Permen ESDM No 1/2008," terangnya.
Dirjen Kementerian ESDM Prof Tutuka Ariadji, Phd., mengatakan semua rencana tata kelola yang disiapkan diakomodir didalam revisi Permen ESDM.
"Prinsipnya kita mengedepankan keselamatan dan lingkungan masyarakat," pungkasnya. (Berry)
BERITA TERKAIT
Bertemu Ketua Parlemen Aljazair, Puan Ajak Promosikan Islam Damai
115 Kg Sabu Diamankan, BNNP Sumsel : Didistribusikan ke PALI, Muba, OKI dan Lampung
Injak Usia 17 Tahun, Alexandra Ingin Jadi Pribadi yang Lebih Baik
Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Penyelenggaraan HPN 2023 di Medan
Promosikan Citra Pariwisata Danau Toba Lewat Ajang F1 Powerboat
Rusak Parah, Pemkab OI Tinjau Jalan Rusak di Rambang Kuang
Dituding Perlambat Layanan, Ini Penjelasan Kepala UPTD Disdukcapil Zona 9 Palembang
Desa Bukit Selabu Muba Raih Award Desa Cantik 2022 dari Menteri PAN RB
Bunda Literasi Kabupaten, Kecamatan Hingga Desa Dikukuhkan, Ini Harapan Bupati Lahat
Pimpin Apel Kesiapsiagaan Karhutla, Bupati Cik Ujang Tekankan Hal Ini
Pertama di Sumatera, Pemkot Palembang Raih Reward Stranas PK Akreditasi A
Seleksi Bibit Atlet, PBI Sumsel Gelar Fun Games Bowling
Diduga Disunat, Pensiunan Pusri Bakal Lapor ke Polda Sumsel Pekan Depan
Anggota DPD RI Sumsel Jialyka Maharani Ikut Bersih-bersih DAS
Buka Muswil VI Pimwil DMI Sumsel, Edward Candra: Silakan Bermusyawarah
Penutupan Lomba Gaplek di OPI VI Meriah, Heri Amalindo Hadir Ditengah Warga
Sertijab Berlangsung Semarak, Jefri Gultom Nakhodai PP GMK Periode 2022-2024
Aksi Tanam Bibit Pohon Hingga Bersihkan DAS Warnai HUT PDI Perjuangan ke 50
Awal Februari, Buruh Aksi Besar-besaran Tolak PERPPU dan RUU Omnibus Law
Bedah Buku ALDERA, Rektor UIBA : Perubahan Tak Lepas Peran Anak Muda
MPN PP Kajian Rutin Bulanan 'Keutamaan Bulan Rajab dan Sejarah Isra Mi'raj'