Permukiman Kumuh di Jalan DI Panjaitan Dipugar, Ini Harapan Gubernur Deru

Gubernur Sumsel H Herman Deru saat memberikan sambutannya di launching renovasi rumah, Senin (28/11/2022)/sriwijayamedia.com-ton
Sriwijayamedia.com - Renovasi rumah dan pembagian rumah bagi masyarakat terdampak program pemugaran atau peremajaan permukiman kumuh di Jalan DI Panjaitan Gang Lama Kelurahan Bagus Kuning Kecamatan Plaju Kota Palembang (belakang Masjid Jamik Nurul Hidayah), gelaran Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Sumsel diresmikan.
Peresmian dilakukan langsung oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru, disaksikan Kepala Disperkim Sumsel Ir Basyaruddin Akhmad, M.Sc., dan undangan lainnya, Senin (28/11/2022).
"Suatu ketika saya mampir ke rumah penjaga sekolah, istrinya Hamidah. Ini sebagian kecil saja dari sekian banyak yang seharusnya diberikan pemerintah kepada masyarakat yang kurang mampu," kata Gubernur Deru.
Menurut Deru, persoalannya ada didata, termasuk masalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dimana ada yang mampu menjadi tidak mampu belum terdata.
Sementara yang tidak mampu menjadi mampu. Akibatnya data menjadi rancuh. Terlebih sistem dilakukan secara random.
Beruntung, saat ini BPS telah melakukan pendataan melalui Registrasi Sosial dan Ekonomi (REGSOSEK), dengan maksud agar data ini menjadi akurat, berupa metode sensus.
Untuk itu, Deru minta kepada seluruh masyarakat agar terbuka didalam menerima petugas REGSOSEK atau petugas sensus.
"Mudah-mudahan kedepan ada perbaikan, yang layak memang masuk di DTKS dan tak layak menerima tidak masuk. Kita punya agama, jangan kita memakan hak orang lain," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Disperkim Sumsel Ir Basyaruddin Akhmad menambahkan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni ini sebenarnya sudah dilaunching oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru pada 18 April 2022 lalu
"Tujuan dilaksanakannya program perbaikan rumah tidak layak huni ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat agar bisa memiliki rumah layak huni," tuturnya.
Dia menyebut program pembangunan rumah tidak layak huni dilaksanakan dikawasan kumuh merupakan kewenangan provinsi yaitu 10-15 hektar. Ini sesuai dengan Undang-undang No 23/2014 tentang Pemerintah Daerah.
Diluar itu provinsi tidak diperkenankan untuk melakukan bedah rumah, kecuali ada ide, inovatif dari Gubernur Sumsel. Seperti 2 tahun yang lalu membedah 76 rumah dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Sumsel.
"Pada tahap pertama dilakukan perbaikan dilokasi Kelurahan Bagus Kuning, dan Kelurahan Plaju Ilir Kecamatan Plaju yang merupakan kawasan kumuh. Itu merupakan kewenangan provinsi berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kumuh Kota Palembang," paparnya.
Adapun rumah yang diperbaiki adalah sebanyak 45 unit dengan kondisi, rusak ringan, rusak sedang, dan rusak parah. Sebagian besar rumah merupakan rumah panggung yang dipengaruhi oleh pasang surut air sungai.
"Perbaikan ini dilaksanakan dengan berbagai tipe, disesuaikan dengan kondisi rumah dan keinginan masyarakat. Ada yang minta bangun hanya pondasinya saja, ada yang minta bangun lantainya saja, ada yang minta bangun rumah kayu saja. Jadi bervariasi sesuai dengan kondisi keuangan yang ada," jelasnya.
Bantuan perbaikan rumah tidak layak huni ini diberikan kepada masyarakat penerima bantuan dengan syarat rumah milik sendiri.
"Ada rumah yang tidak layak huni, tetapi karena tanahnya bukan miliknya, jadi kita tidak bisa melakukan pemugaran," imbuhnya.(ton)
BERITA TERKAIT
Bertemu Ketua Parlemen Aljazair, Puan Ajak Promosikan Islam Damai
115 Kg Sabu Diamankan, BNNP Sumsel : Didistribusikan ke PALI, Muba, OKI dan Lampung
Injak Usia 17 Tahun, Alexandra Ingin Jadi Pribadi yang Lebih Baik
Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Penyelenggaraan HPN 2023 di Medan
Promosikan Citra Pariwisata Danau Toba Lewat Ajang F1 Powerboat
Rusak Parah, Pemkab OI Tinjau Jalan Rusak di Rambang Kuang
Dituding Perlambat Layanan, Ini Penjelasan Kepala UPTD Disdukcapil Zona 9 Palembang
Desa Bukit Selabu Muba Raih Award Desa Cantik 2022 dari Menteri PAN RB
Bunda Literasi Kabupaten, Kecamatan Hingga Desa Dikukuhkan, Ini Harapan Bupati Lahat
Pimpin Apel Kesiapsiagaan Karhutla, Bupati Cik Ujang Tekankan Hal Ini
Pertama di Sumatera, Pemkot Palembang Raih Reward Stranas PK Akreditasi A
Seleksi Bibit Atlet, PBI Sumsel Gelar Fun Games Bowling
Diduga Disunat, Pensiunan Pusri Bakal Lapor ke Polda Sumsel Pekan Depan
Anggota DPD RI Sumsel Jialyka Maharani Ikut Bersih-bersih DAS
Buka Muswil VI Pimwil DMI Sumsel, Edward Candra: Silakan Bermusyawarah
Penutupan Lomba Gaplek di OPI VI Meriah, Heri Amalindo Hadir Ditengah Warga
Sertijab Berlangsung Semarak, Jefri Gultom Nakhodai PP GMK Periode 2022-2024
Aksi Tanam Bibit Pohon Hingga Bersihkan DAS Warnai HUT PDI Perjuangan ke 50
Awal Februari, Buruh Aksi Besar-besaran Tolak PERPPU dan RUU Omnibus Law
Bedah Buku ALDERA, Rektor UIBA : Perubahan Tak Lepas Peran Anak Muda
MPN PP Kajian Rutin Bulanan 'Keutamaan Bulan Rajab dan Sejarah Isra Mi'raj'