HWPL dan UNESCO Rayakan Hari Kebebasan Pers Sedunia ke 30

HWPL bersama Delegasi Tetap Suriname untuk UNESCO dan Komisi Nasional Republik Demokratik Kongo untuk UNESCO menggelar webinar soroti kebebasan pers di masyarakat/sriwijayamedia.com-ilang
Sriwijayamedia.com - Dalam rangka peringatan 30 tahun Hari Kebebasan Pers Sedunia, ratusan orang dari Heavenly Culture, World Peace, Restoration of Light (HWPL) bekerja sama dengan Delegasi Tetap Suriname untuk UNESCO dan Komisi Nasional Republik Demokratik Kongo untuk UNESCO menyelenggarakan webinar menyoroti perlunya kebebasan pers di masyarakat saat ini.
Acara ini bertujuan untuk mengusulkan solusi untuk meningkatkan keselamatan dan kondisi kerja para jurnalis dengan kerjasama antara masyarakat sipil, sektor swasta, dan pemerintah.
Untuk ini, para jurnalis, delegasi untuk UNESCO, para mantan menteri, dan perwakilan masyarakat sipil telah hadir.
Pada tahun 1993, Majelis Umum PBB menyatakan 3 Mei sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia. Proklamasi ini menandai awal kemajuan substansial untuk kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di seluruh dunia, dengan proliferasi media independen di banyak negara dan munculnya teknologi digital yang memungkinkan arus informasi online yang bebas.
Perayaan peringatan 30 tahun Hari Kebebasan Pers Sedunia tahun ini adalah seruan untuk mendefinisikan kebebasan pers, serta media yang independen, pluralistik dan beragam, sebagai syarat yang diperlukan untuk menikmati semua hak asasi manusia lainnya.
Ini karena informasi yang tidak dapat dipercaya yang telah menyebabkan rasisme dan kebencian telah menyebar luas melalui media selama pandemi global.
Peringatan ini telah dibuka dengan pidato-pidato ucapan selamat dari para delegasi negara yang turut menyelenggarakan. Para pekerja terkait media dari Kongo, Mali, dan Republik Ceko memberikan topik-topik presentasi tentang perlindungan kebebasan pers dan perlindungan hak asasi manusia melalui itu dan diskusi diikuti antara para presenter dan peserta.
Dalam pidatonya, Yang Mulia Bapak Lazare Liema Ibongo-Botie mengenang bahwa UNESCO menyadarkan negara-negara anggota akan perlunya memperkuat standar dan kebijakan yang mempromosikan kebebasan berekspresi, kebebasan pers, keamanan jurnalis, dan hak atas informasi.
Dia juga mengingatkan pemerintah tentang perlunya menghormati komitmen mereka untuk kebebasan pers.
"Jurnalisme sehat dan independen adalah sangat penting bagi setiap masyarakat demokratis. Profesi ini berasal dari hak untuk berpendapat, mengungkapkan, menyebarluaskan dan membagikannya secara bebas, serta hak untuk mencari informasi dan gagasan. Ini adalah jaminan transparansi dalam pelaksanaan tanggung jawab dalam penyelenggaraan urusan publik, serta dalam penyelesaian masalah kepentingan umum. Juga yang mendorong partisipasi penuh dan utuh dalam kehidupan sosial politik dan dalam proses pengambilan keputusan, dengan pengetahuan penuh tentang fakta. Itulah mengapa praktik jurnalisme harus dijamin, dalam hal pelatihan, kondisi kerja, dan perlindungan,” terangnya.
Sementara Perwakilan HWPL Nn Severina Papis mengatakan sebagai organisasi perdamaian, HWPL berharap untuk membangun dukungan global yang lebih besar untuk kebebasan pers dan mendorong jurnalis untuk melanjutkan pekerjaan penting mereka dalam mempromosikan dunia yang damai dan adil.
"Organisasi kami akan berusaha untuk bekerja dengan komunitas di setiap negara tidak hanya untuk acara ini tetapi juga untuk kebebasan pers dan penghormatan terhadap hak asasi manusia lainnya Khususnya dengan mengaktifkan platform Media Association for Global Peace (MAGP). Kami akan mencoba untuk memperkuat jaringan jurnalis dan akan mencoba untuk melindungi banyak hak asasi manusia lainnya yang terancam oleh pemalsuan berita dan konten kebencian dan diskriminasi,” jelasnya
MAGP adalah platform perdamaian berbasis online yang menyebarkan budaya perdamaian dan untuk mengkhususkan diri dalam berbagi berbagai jenis materi perdamaian termasuk berita perdamaian, dan informasi tentang acara terkait perdamaian di seluruh dunia.
Salah satu tujuan utama MAGP adalah untuk memastikan kebebasan informasi dan kebebasan pers, sebagaimana diatur dalam perjanjian internasional, termasuk Piagam PBB, Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, resolusi PBB, Deklarasi Windhoek, dan Deklarasi Hak Asasi Manusia hingga Deklarasi Perdamaian dan Pengakhiran Perang (DPCW, Declaration of Peace and Cessation of War) telah dideklarasikan oleh HWPL.(ilang)
BERITA TERKAIT
Manjakan Konsumen, Astra Motor Sumsel Service Visit ke Karyawan PT Semen Baturaja
Ibis Hotel Palembang Sanggar Tawarkan Suasana Bersantai Bagi Tamu Bisnis
Kagum Kepemimpinan AHY, Model Asal NTB Ini Maju Pileg 2024
Forkopimda dan OPD di Muba Bersinergi Gelar Senam Bersama
Juni 2023, ARSSI Cabang Sumsel Gelar South Sumatera Health Tourism
Gubernur Deru Ajak Dexa Medica Dukung Program Sumsel Health Tourism Destination
Maknai 28 Tahun, Telkomsel Usung Semangat #BersamaJadiTerdepan
Soal Aliran Dana Korupsi BTS ke Gerindra, Wakil Ketua DPR RI Sufmi : Itu Tidak Benar
Tentukan Pengurus Baru, Pesti Sumsel Gelar Musprov di Lahat
KPID Sumsel Jadi Inisiator Pengawasan Media Baru
Elemen Masyarakat Rekomendasikan Lalu Niqman Zahir Sebagai Pj Gubernur NTB
Teknisi Honda Indonesia Juarai Kompetisi Teknik Sepeda Motor se-Asia Oceania
Sah, Gubernur Herman Deru Serahkan SK Perpanjangan Pj Bupati Muba
DPRD OKI Umumkan Ajuan Pengunduran Diri Bupati OKI Melalui Rapat Paripurna
Asisten 1 Setda Sumsel Launching Kurikulum Muatan Lokal DAS dan Gambut Bagi Siswa SD
Musim Haji 2023, Telkomsel Hadirkan Paket RoaMAX Haji dan Operasikan GraPARI Mekah
Opini : Polisi RW, Ide Yang Keren
Hadir di Rakerda VII REI Sumsel, Ini Harapan Gubernur Deru
Tingkatkan Layanan Kesehatan, Pemkab Muba Bangun Gedung IGD dan ICU RSUD Sungai Lilin
Asisten 1 Setda Sumsel : Semua Pihak Siap Laksanakan Operasional Embarkasi
STIE Serelo Lahat Yudisium 58 Mahasiswa