Partai Buruh Kecam Praktik Asusila Atasan Sebagai Syarat Perpanjangan Kontrak

Presiden Partai Buruh Said Iqbal/sriwijayamedia.com-santi
Sriwijayamedia.com - Heboh terkait adanya praktik asusila diduga dilakukan oleh atasan kepada buruh sebelum memperpanjang kontrak kerja direspon langsung Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.
Said Iqbal mengecam keras perilaku atasan yang bertindak sewenang-wenang dengan memanfaatkan kelemahan buruh kontrak yang membutuhkan pekerjaan.
Selain sebagai sebuah kejahatan, perilaku tersebut merupakan penghinaan bagi anak bangsa, khususnya kaum perempuan.
“Partai Buruh dan organisasi serikat buruh mengecam keras praktik asusila seperti ini,” tegas Said Iqbal, Sabtu (6/5/2023).
Dia menambahkan bahwa platform Partai Buruh salah satunya adalah berkaitan dengan pemberdayaan perempuan.
“Tentunya kami siap memberikan bantuan perlindungan dan pendampingan hukum bagi para korban untuk mendapatkan keadilan,” teranf Said Iqbal.
Partai Buruh juga mendesak aparat dan pihak terkait lainnya untuk mengusut kasus yang sudah viral dan meresahkan tersebut.
Said mendorong korban untuk berani bicara agar praktik seperti ini bisa dihentikan dan pelakunya mendapatkan sanksi yang setimpal.
Mengungkap praktik buruk dalam hubungan industrial juga membantu memperkuat kesadaran publik dan mempercepat perubahan sosial untuk mencegah terjadinya pelecehan seksual di masa depan.
"Saya sudah minta FSPMI dan Posko Orange di Kabupaten Bekasi untuk mencari menemukan korban. Kami akan membela, kalau itu benar, kita geruduk sekalian perusahaannya," imbuh Said.
Dia mengaku masih banyak buruh perempuan yang belum berani untuk melaporkan tingkah laku atasan, termasuk perbuatan asusila.
Sebagian dari mereka merasa malu jika melaporkan kejadian itu, karena dianggap aib. Ada juga yang takut kehilangan matapencaharian atau pekerjaannya, belum lagi aduan tersebut juga justru bisa menjadi bumerang bagi buruh itu sendiri karena dianggap mencemarkan nama baik.
Partai Buruh dan Organisasi Serikat Buruh menegaskan akan berdiri di pihak korban dan mendesak pihak perusahaan serta pemerintah untuk bertanggungjawab. Sehingga tidak ada lagi buruh, khususnya buruh perempuan yang menjadi korban.
Persoalan tersebut erat kaitannya dengan sistem kerja kontrak. Terlebih situasinya semakin memburuk sejak disahkannya omnibus law UU Cipta Kerja yang tidak lagi membatasi periode kontrak, sehingga buruh bisa dikontrak berulangkali.
“Akibatnya, buruh yang dalam posisi lemah karena khawatir tidak diperpanjang lagi kontraknya dalam posisi tidak berdaya ketika diminta staycation,” jelas Said seraya meminta agar UU Cipta Kerja segera dicabut.(santi)
BERITA TERKAIT
Manjakan Konsumen, Astra Motor Sumsel Service Visit ke Karyawan PT Semen Baturaja
Ibis Hotel Palembang Sanggar Tawarkan Suasana Bersantai Bagi Tamu Bisnis
Kagum Kepemimpinan AHY, Model Asal NTB Ini Maju Pileg 2024
Forkopimda dan OPD di Muba Bersinergi Gelar Senam Bersama
Juni 2023, ARSSI Cabang Sumsel Gelar South Sumatera Health Tourism
Gubernur Deru Ajak Dexa Medica Dukung Program Sumsel Health Tourism Destination
Maknai 28 Tahun, Telkomsel Usung Semangat #BersamaJadiTerdepan
Soal Aliran Dana Korupsi BTS ke Gerindra, Wakil Ketua DPR RI Sufmi : Itu Tidak Benar
Tentukan Pengurus Baru, Pesti Sumsel Gelar Musprov di Lahat
KPID Sumsel Jadi Inisiator Pengawasan Media Baru
Elemen Masyarakat Rekomendasikan Lalu Niqman Zahir Sebagai Pj Gubernur NTB
Teknisi Honda Indonesia Juarai Kompetisi Teknik Sepeda Motor se-Asia Oceania
Sah, Gubernur Herman Deru Serahkan SK Perpanjangan Pj Bupati Muba
DPRD OKI Umumkan Ajuan Pengunduran Diri Bupati OKI Melalui Rapat Paripurna
Asisten 1 Setda Sumsel Launching Kurikulum Muatan Lokal DAS dan Gambut Bagi Siswa SD
Musim Haji 2023, Telkomsel Hadirkan Paket RoaMAX Haji dan Operasikan GraPARI Mekah
Opini : Polisi RW, Ide Yang Keren
Hadir di Rakerda VII REI Sumsel, Ini Harapan Gubernur Deru
Tingkatkan Layanan Kesehatan, Pemkab Muba Bangun Gedung IGD dan ICU RSUD Sungai Lilin
Asisten 1 Setda Sumsel : Semua Pihak Siap Laksanakan Operasional Embarkasi
STIE Serelo Lahat Yudisium 58 Mahasiswa