Intimidasi Pembongkar Rp300 Triliun, Haikal : DPR Kok Lama-lama Mirip Mafia Hukum?

Ketua Masyarakat Maju Demokratis (MMD for Mahfud MD) Sulaiman Haikal/sriwijayamedia.com-irawan
Sriwijayamedia.com - Langkah anggota DPR RI dari FPDIP Arteria Dahlan mengintimidasi pembocor dugaan tindak pidana pencucian uang Rp300 triliun menimbulkan kebingungan publik.
Berlindung dalam pasal 11 UU No 8/2010, tentang kerahasiaan dokumen TPPU, Arteria seolah mengintimidasi dengan ancaman 4 tahun penjara bagi pembocornya.
Sikap Arteria ini sejalan dengan koleganya Benni Kabur Harman dari Fraksi Demokrat yang menuduh ada motif politik Mahfud MD dan Ketua PPATK Ivan Y dalam upaya pengungkapan kasus tersebut.
"Bukannya berterima kasih ada pejabat lurus yang mau mengungkap kebobrokan, dua oknum DPR ini malah bahu membahu membangun tekanan. Demokrat dengan soft bullying, dari PDIP langsung hard intimidation pidana 4 tahun penjara," ujar Ketua Masyarakat Maju Demokratis (MMD for Mahfud MD) Sulaiman Haikal, Kamis (23/3/2023).
Haikal mempertanyakan di mana posisi anggota DPR tersebut dalam kasus dugaan TPPU Rp300 triliun?.
"Harusnya sebagai wakil rakyat mereka berpihak kepada rakyat dengan pro aktif membantu penuntasan kasus tersebut. Bukan malah mengancam para peniup peluit," ujar Haikal.
Justru jika ada Undang-undang (UU) yang membonsai keberanian publik semacam pasal 11 UU 8/2010 tersebut, harusnya DPR inisiatif mengubah aturan tersebut agar muncul banyak partisipasi dan keberanian publik membongkar TPPU.
Haikal berharap jangan sampai terjadi seperti yang sering diangkat netizen pelapor korupsi, pembongkar kasus, malah dipidana. Sungguh miris melihat wakil rakyat modelan begitu.
Aktivis 98 yang pertama kali mendeklarasikan Mahfud MD sebagai calon presiden (capres) mengajak seluruh rakyat Indonesia terutama the power of netizen untuk terus membantu dan memperkuat figur-figur yang sederhana dan sungguh-sungguh bekerja untuk rakyat.
Di tengah merajalela korupsi, pamer kekayaan tak wajar pejabat pemerintah, sungguh sangat langka ada pejabat yang berani meniup peluit bahaya untuk menyelamatkan bangsa dan negara Indonesia dari kehancuran.
"Kita harus kembalikan semangat reformasi 98 yang kini kita peringati 25 tahunnya, dimana saat itu 1998 seluruh rakyat bergerak memberantas korupsi kolusi nepotisme (KKN) sehingga NKRI selamat dari keruntuhan," jelas Haikal.(Irawan)
BERITA TERKAIT
Manjakan Konsumen, Astra Motor Sumsel Service Visit ke Karyawan PT Semen Baturaja
Ibis Hotel Palembang Sanggar Tawarkan Suasana Bersantai Bagi Tamu Bisnis
Kagum Kepemimpinan AHY, Model Asal NTB Ini Maju Pileg 2024
Forkopimda dan OPD di Muba Bersinergi Gelar Senam Bersama
Juni 2023, ARSSI Cabang Sumsel Gelar South Sumatera Health Tourism
Gubernur Deru Ajak Dexa Medica Dukung Program Sumsel Health Tourism Destination
Maknai 28 Tahun, Telkomsel Usung Semangat #BersamaJadiTerdepan
Soal Aliran Dana Korupsi BTS ke Gerindra, Wakil Ketua DPR RI Sufmi : Itu Tidak Benar
Tentukan Pengurus Baru, Pesti Sumsel Gelar Musprov di Lahat
KPID Sumsel Jadi Inisiator Pengawasan Media Baru
Elemen Masyarakat Rekomendasikan Lalu Niqman Zahir Sebagai Pj Gubernur NTB
Teknisi Honda Indonesia Juarai Kompetisi Teknik Sepeda Motor se-Asia Oceania
Sah, Gubernur Herman Deru Serahkan SK Perpanjangan Pj Bupati Muba
DPRD OKI Umumkan Ajuan Pengunduran Diri Bupati OKI Melalui Rapat Paripurna
Asisten 1 Setda Sumsel Launching Kurikulum Muatan Lokal DAS dan Gambut Bagi Siswa SD
Musim Haji 2023, Telkomsel Hadirkan Paket RoaMAX Haji dan Operasikan GraPARI Mekah
Opini : Polisi RW, Ide Yang Keren
Hadir di Rakerda VII REI Sumsel, Ini Harapan Gubernur Deru
Tingkatkan Layanan Kesehatan, Pemkab Muba Bangun Gedung IGD dan ICU RSUD Sungai Lilin
Asisten 1 Setda Sumsel : Semua Pihak Siap Laksanakan Operasional Embarkasi
STIE Serelo Lahat Yudisium 58 Mahasiswa