Pengadu Tak hadir, Sidang Pemeriksaan Ketua Bawaslu Mura Diskors

DKPP menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran KEPP perkara No 38-PKE-DKPP/II/2023, pada Jum'at (17/3/2023) sekitar pukul 14.00 WIB/sriwijayamedia.com-ist
Sriwijayamedia.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara No 38-PKE-DKPP/II/2023, pada Jum'at (17/3/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.
Perkara ini diadukan oleh Dahli Saptini. Ia mengadukan Ketua Bawaslu Kabupaten Musi Rawas (Mura) Oktureni Sandhra Kirana.
Dahli Saptini mendalilkan Oktureni masih tercatat sebagai anggota Partai Republik pada 2017 silam, atau setahun sebelum dilantik sebagai anggota Bawaslu Kabupaten Mura.
Pengadu menemukan kesesuaian data NIK, tempat, dan tanggal lahir serta alamat Oktureni setelah melakukan penelusuran ke KPU Kabupaten Mura.
Sidang ini dengan agenda mendengarkan pokok pengaduan dari pengadu dan jawaban para teradu. Namun, pengadu tidak dapat menghadiri sidang karena ada kepentingan keluarga yang tidak bisa ditinggalkan.
"Pukul 10.00 WIB bagian persidangan menelpon pihak pengadu. Setelah dikonfimasi, ada pihak keluarga yang meninggal. Karena alasan itu mungkin pihak pengadu tidak bisa hadir," ujar Ketua Majelis Muhammad Tio Aliansyah.
Selanjutnya, Ketua Majelis memutuskan untuk menunda sidang pemeriksaan dan akan menjadwalkan kembali untuk sidang kedua.
"Sidang pemeriksaan dengan No Perkara 38-PKE-DKPP/II/2023 ditunda sampai dengan pemberitahuan kedua," imbuhnya.
Diketahui, Anggota Majelis dalam perkara ini adalah Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Sumsel Elia Susilawati (unsur KPU) dan H Hasyim (unsur KPU).(ilang/rel)
BERITA TERKAIT
MMD : Pelaporan Polisi Diduga Upaya Kaburkan Isu Dana Haram Rp349 Triliun
Kasus Tedi Minahasa Kunci Reformasi Kepolisian dan Kebijakan Narkotika
Gubernur Deru Lantik Pj Bupati Apriyadi Jadi Sekda Muba Definitif
Raih Dua Rekor MURI, Inovasi MAKUKU Diganjar Apresiasi Kemenkes RI
Mantan Ketua Bawaslu Sumsel Jadi Saksi Dalam Sidang Korupsi Hibah Bawaslu Prabumulih
Diduga Minta Uang ke Calon PPK, Ketua KPU Lahat Diperiksa DKPP
Disdag Sumsel Pastikan Stok Sembako Jelang Idul Fitri 1444 H Relatif Aman
Ini Respon Cepat Wawako Fitri Mendengar TPU Kebun Buna Terendam Banjir
Massa Aksi Desak Pemkab Lahat Selesaikan Sengketa Lahan di IUP PT Priamanaya Energy
GAMKI : Jangan Campuradukkan Olahraga dan Politik
Pemkab Muba Tandatangani MoU Percepatan Pembangunan Jaringan Listrik
Gandeng Volta, Telkomsel Hadirkan Program Bundling Motor Listrik
Operasi Pekat Musi 2023, Polsek Sekayu Amankan Puluhan Botol Miras
BI dan Perbankan Luncurkan 145 Titik Penukaran Uang Rupiah
DPRD Sumsel Rapat Paripurna Penyampaian Pengantar LKPJ Gubernur Tahun 2022
Terbitkan Tiga Pengumuman Berbeda, DKPP Periksa KPU Muba
Perebutkan Piala Gubernur, 250 Peserta Ramaikan Lomba Adzan PWI Sumsel
Membanggakan, Pebalap AHM Kumandangkan Indonesia Raya di ARRC Thailand
Sempat Viral, Kini Dua Oknum Pejabat OKI Kembalikan Dana Baznas
Wawako Fitri Apresiasi Pasar Bedug Inisiasi Kecamatan Sako
Ini Penjelasan Dishub Sumsel Terkait Mudik Gratis Sumsel 2023