Korban BUMN PT Istaka Karya Tuntut Tanggungjawab Negara Lunasi Utang

Ketua PERBOKIT Bambang Susilo/sriwijayamedia.com-santi
Sriwijayamedia.com - Puluhan pengusaha swasta, pelaku UKM, para sub kontraktor dan suplier di tanah air, tergabung dalam Persatuan Korban Istaka Karya (PERKOBIK) menggelar aksi demo di depan kantor Kementerian BUMN, Rabu (15/3/2023).
Dalam aksi demo tersebut, PERKOBIK akan menuntut Negara/Pemerintah c.q. Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan jajaran pemerintah lainnya, untuk bertanggungjawab melunasi seluruh kewajiban utang BUMN PT Istaka Karya kepada para suplier dan sub kontraktor yang telah menyelesaikan kewajibannya dalam membangun berbagai infrastruktur di tanah air, mulai dari pembangunan jalan tol, underpass, jembatan, gedung pemerintah, dan lain-lain.
“Kami ini pengusaha swasta lokal dan nasional. Kami telah menyelesaikan kewajiban kami dengan bekerja dan berkarya. Bekerja dengan menyiapkan berbagai hal yang kami upayakan sendiri. Baik itu modal, uang, barang, tenaga, dan lain-lain. Pinjaman dari bank dengan agunan rumah, tanah dan lainnya. Kami bayar pajak, menciptakan lapangan kerja dan pekerjaan kami sudah tuntas. Hasilnya nyata, mulai dari underpass, jalan tol, gedung pemerintah, dan lain-lain. Semuanya langsung dimanfaatkan atau dinikmati oleh pemerintah dan masyarakat umum. Akan tetapi, sampai sekarang kami tidak dibayar. Jadi, masyarakat dan pemerintah untung, kenapa kami yang malah buntung,” keluh Ketua PERBOKIT Bambang Susilo.
Sampai sekarang, masih kata dia, BUMN Istaka Karya yang notabene perusahaan pelat merah, perusahaan milik negara belum melunasi pembayaran kepada pengusaha.
"Karena itu, kami menuntut pemerintah dan negara untuk bertanggungjawab,” tutur Bambang Susilo.
Pengusaha pasir dan batu asal Yogyakarta yang juga penyandang disabilitas ini menegaskan, jangan karena kesalahan manajemen dan buruknya kinerja BUMN, para pelaku usaha nasional yang telah bekerja profesional justru menjadi tumbal dengan tidak dibayar.
Diketahui, Bambang Susilo adalah penyandang disabilitas yang berjuang membangun ekonomi mandiri dengan membuka usaha pasir dan batu.
Untuk usaha ini, sebagai modalnya Bambang menjaminkan rumah dan tanahnya ke bank pemerintah. Adapun proyek infastruktur dari BUMN PT Istaka Karya yang dikerjakan Bambang adalah pembangunan underpass di Kentungan, Yogyakarta.
Underpass Kentungan Yogyakarta sudah beroperasi tak lama setelah selesai dibangun pada tahun 2020. Kenyataannya, tagihan Bambang ke BUMN PT Istaka Karya tidak dibayar lunas.
Akibatnya Bambang mengalami banyak kesulitan. Agunan rumah dan tanahnya akan disita oleh bank pemerintah. Sejumlah karyawannya yang notabene para penyandang disabilitas terpaksa dirumahkan.
“Pemerintah berkali-kali mengaku susah karena resesi global. Lha, apalagi kami. Sudah resesi global, utang tidak dibayar. Gimana kami bisa memutar ekonomi perusahaan? Jadi, apapun akan kami lakukan agar negara dan pemerintah bertanggungjawab membayarkan utang-utang BUMN, khususnya BUMN PT Istaka Karya,” cetus Bambang.
Dia menambahkan, tidak menutup kemungkinan para korban dari BUMN PT Istaka Karya akan melakukan aksi blokir/boikot berbagai infrastruktur lainnya yang pemerintah belum bayar.
“Hak kami ada di situ,” pungkasnya.(Santi)
BERITA TERKAIT
Gubernur Deru Lantik Pj Bupati Apriyadi Jadi Sekda Muba Definitif
Raih Dua Rekor MURI, Inovasi MAKUKU Diganjar Apresiasi Kemenkes RI
Mantan Ketua Bawaslu Sumsel Jadi Saksi Dalam Sidang Korupsi Hibah Bawaslu Prabumulih
Diduga Minta Uang ke Calon PPK, Ketua KPU Lahat Diperiksa DKPP
Disdag Sumsel Pastikan Stok Sembako Jelang Idul Fitri 1444 H Relatif Aman
Ini Respon Cepat Wawako Fitri Mendengar TPU Kebun Buna Terendam Banjir
Massa Aksi Desak Pemkab Lahat Selesaikan Sengketa Lahan di IUP PT Priamanaya Energy
GAMKI : Jangan Campuradukkan Olahraga dan Politik
Pemkab Muba Tandatangani MoU Percepatan Pembangunan Jaringan Listrik
Gandeng Volta, Telkomsel Hadirkan Program Bundling Motor Listrik
Operasi Pekat Musi 2023, Polsek Sekayu Amankan Puluhan Botol Miras
BI dan Perbankan Luncurkan 145 Titik Penukaran Uang Rupiah
DPRD Sumsel Rapat Paripurna Penyampaian Pengantar LKPJ Gubernur Tahun 2022
Terbitkan Tiga Pengumuman Berbeda, DKPP Periksa KPU Muba
Perebutkan Piala Gubernur, 250 Peserta Ramaikan Lomba Adzan PWI Sumsel
Membanggakan, Pebalap AHM Kumandangkan Indonesia Raya di ARRC Thailand
Sempat Viral, Kini Dua Oknum Pejabat OKI Kembalikan Dana Baznas
Wawako Fitri Apresiasi Pasar Bedug Inisiasi Kecamatan Sako
Ini Penjelasan Dishub Sumsel Terkait Mudik Gratis Sumsel 2023
Edarkan Sabu, Oknum PNS Dinkes OKI Dituntut JPU 10 Tahun Penjara
Nunggak Rp4,2 Juta, Listrik Kantor Diskominfo OKI Disegel PLN