OPINI : KEKI KPK Serang Firli Bahuri dengan Hoaks Suap Tutupi Formula E

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto/sriwijayamedia.com-irawan
Sriwijayamedia.com - Sejak KPK dipimpin oleh Firli Bahuri, serangan terhadap lembaga anti rasuah tidak pernah berhenti. Dari revisi UU KPK, penolakan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sampai pemanggilan dan pemeriksaan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan (ARB) selama 11 jam terhadap dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E, membuat gerombolan yang akan mengkriminalisasi KPK yaitu Kelompok Kriminalisasi KPK (KEKI KPK) menyerang secara kelembagaan maupun secara personal komisioner. Hal itu dilakukan dengan membabi buta baik terbuka maupun tertutup melalui opini dan intrik.
Sedari awal Studi Demokrasi Rakyat (SDR) tegak lurus terhadap proses hukum. Bahkan laporan SDR terkait Formula E dilakukan setelah pelaksanaan, kami menghormati dan memahami adab.
Kami tidak mau dianggap menghalang-halangi pelaksanaan Formula E. Ketika setelah pelaksanaan Formula E, kami melaporkan dugaan korupsi kepada KPK dan KPK menindaklanjuti laporan dari SDR. Tinggal saat ini KPK sendiri yang bisa meningkatkan statusnya dari penyelidikan menuju penyidikan.
Serangan KEKI KPK terhadap KPK adalah bukti kepanikan karena KPK sedang menangani perkara korupsi formula E. Sebelum menangani dugaan korupsi formula E, toh KEKI KPK diam. Kalau begitu ada apa dan ada kepentingan apa mereka?.
Karena itu, mari sebagai bagian dari masyarakat sipil yang masih mencintai KPK, kita lawan segala bentuk dan cara yang dilakukan oleh KEKI KPK. Kita yakin bahwa proses yang ada di KPK adalah proses hukum dan bukan opini.
Tentunya proses hukum tidak pandang bulu atau tebang pilih karena itu prinsip kerja KPK. Jika ada anggapan bahwa prosedur penanganan perkara dianggap tidak sah, tentunya ada jalur hukum yang dapat ditempuh.
Pesan untuk ARB setelah diperiksa 11 jam, "Kalau Bersih, Kenapa Risih?".
Oleh :Â
Hari Purwanto, Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR)
BERITA TERKAIT
MMD : Pelaporan Polisi Diduga Upaya Kaburkan Isu Dana Haram Rp349 Triliun
Kasus Tedi Minahasa Kunci Reformasi Kepolisian dan Kebijakan Narkotika
Gubernur Deru Lantik Pj Bupati Apriyadi Jadi Sekda Muba Definitif
Raih Dua Rekor MURI, Inovasi MAKUKU Diganjar Apresiasi Kemenkes RI
Mantan Ketua Bawaslu Sumsel Jadi Saksi Dalam Sidang Korupsi Hibah Bawaslu Prabumulih
Diduga Minta Uang ke Calon PPK, Ketua KPU Lahat Diperiksa DKPP
Disdag Sumsel Pastikan Stok Sembako Jelang Idul Fitri 1444 H Relatif Aman
Ini Respon Cepat Wawako Fitri Mendengar TPU Kebun Buna Terendam Banjir
Massa Aksi Desak Pemkab Lahat Selesaikan Sengketa Lahan di IUP PT Priamanaya Energy
GAMKI : Jangan Campuradukkan Olahraga dan Politik
Pemkab Muba Tandatangani MoU Percepatan Pembangunan Jaringan Listrik
Gandeng Volta, Telkomsel Hadirkan Program Bundling Motor Listrik
Operasi Pekat Musi 2023, Polsek Sekayu Amankan Puluhan Botol Miras
BI dan Perbankan Luncurkan 145 Titik Penukaran Uang Rupiah
DPRD Sumsel Rapat Paripurna Penyampaian Pengantar LKPJ Gubernur Tahun 2022
Terbitkan Tiga Pengumuman Berbeda, DKPP Periksa KPU Muba
Perebutkan Piala Gubernur, 250 Peserta Ramaikan Lomba Adzan PWI Sumsel
Membanggakan, Pebalap AHM Kumandangkan Indonesia Raya di ARRC Thailand
Sempat Viral, Kini Dua Oknum Pejabat OKI Kembalikan Dana Baznas
Wawako Fitri Apresiasi Pasar Bedug Inisiasi Kecamatan Sako
Ini Penjelasan Dishub Sumsel Terkait Mudik Gratis Sumsel 2023