Hari Perempuan Internasional, Ini Tuntutan ASPEK Indonesia

Presiden ASPEK Indonesia Mirah Sumirah/sriwijayamedia.com-santi
Sriwijayamedia.com - Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia mendesak pemerintah dan DPR untuk bersungguh-sungguh dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan Indonesia.
Demikian disampaikan oleh Presiden ASPEK Indonesia Mirah Sumirat, SE., dalam keterangan pers tertulis kepada media, memperingati Hari Perempuan Internasional atau International Woman’s Day (IWD) yang diperingati setiap 8 Maret di seluruh dunia, Rabu (8/3/2023).
Mirah menegaskan beberapa tuntutan kepada pemerintah dan DPR, yaitu: sahkan segera RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, yang sudah puluhan tahun proses legislasinya tidak diselesaikan oleh Pemerintah dan DPR RI.
Kemudian, sahkan segera RUU Kesehatan Ibu dan Anak. Salah satunya untuk memberikan jaminan perlindungan pembayaran upah secara penuh terhadap pekerja perempuan yang sedang cuti melahirkan, dengan hak cuti selama 6 bulan.
"Kami juga mendesak pemerintah dan DPR mencabut segera UU Omnibus Law, Cipta Kerja, yang telah merugikan para pekerja/buruh dan rakyat Indonesia," tuturnya.
Peringatan IWD ini bertujuan untuk mencapai perdamaian dan kesetaraan bagi kaum perempuan di seluruh dunia, tanpa memandang etnis, ras, dan agama.
"Jangan ada lagi kesewenangan dan ketidakadilan, khususnya terhadap perempuan Indonesia," pungkas Mirah Sumirat.(Santi)
BERITA TERKAIT
MMD : Pelaporan Polisi Diduga Upaya Kaburkan Isu Dana Haram Rp349 Triliun
Kasus Tedi Minahasa Kunci Reformasi Kepolisian dan Kebijakan Narkotika
Gubernur Deru Lantik Pj Bupati Apriyadi Jadi Sekda Muba Definitif
Raih Dua Rekor MURI, Inovasi MAKUKU Diganjar Apresiasi Kemenkes RI
Mantan Ketua Bawaslu Sumsel Jadi Saksi Dalam Sidang Korupsi Hibah Bawaslu Prabumulih
Diduga Minta Uang ke Calon PPK, Ketua KPU Lahat Diperiksa DKPP
Disdag Sumsel Pastikan Stok Sembako Jelang Idul Fitri 1444 H Relatif Aman
Ini Respon Cepat Wawako Fitri Mendengar TPU Kebun Buna Terendam Banjir
Massa Aksi Desak Pemkab Lahat Selesaikan Sengketa Lahan di IUP PT Priamanaya Energy
GAMKI : Jangan Campuradukkan Olahraga dan Politik
Pemkab Muba Tandatangani MoU Percepatan Pembangunan Jaringan Listrik
Gandeng Volta, Telkomsel Hadirkan Program Bundling Motor Listrik
Operasi Pekat Musi 2023, Polsek Sekayu Amankan Puluhan Botol Miras
BI dan Perbankan Luncurkan 145 Titik Penukaran Uang Rupiah
DPRD Sumsel Rapat Paripurna Penyampaian Pengantar LKPJ Gubernur Tahun 2022
Terbitkan Tiga Pengumuman Berbeda, DKPP Periksa KPU Muba
Perebutkan Piala Gubernur, 250 Peserta Ramaikan Lomba Adzan PWI Sumsel
Membanggakan, Pebalap AHM Kumandangkan Indonesia Raya di ARRC Thailand
Sempat Viral, Kini Dua Oknum Pejabat OKI Kembalikan Dana Baznas
Wawako Fitri Apresiasi Pasar Bedug Inisiasi Kecamatan Sako
Ini Penjelasan Dishub Sumsel Terkait Mudik Gratis Sumsel 2023