LMND DKI Jakarta Desak Komisioner KPU RI Dicopot

Ketua LMND DKI Jakarta Nasaruddin Latupono/sriwijayamedia.com-santi
Sriwijayamedia.com - Ketua LMND DKI Jakarta Nasaruddin Latupono mendesak agar seluruh Komisioner KPU RI segera dicopot dari jabatannya. Pasalnya, putusan perkara Nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jakarta Pusat (Jakpus) telah membuka tabir bobroknya proses mekanisme pemilu menuju 2024.
Pada diktum ke 5 amar putusan, KPU RI diperintahkan untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan pemilu dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari.
"Sebagai tanggung jawab moril yang harus diambil, seluruh petinggi KPU RI harus dicopot. Karena telah terbukti gagal sebagai penyelenggara pemilu untuk 2024 mendatang," ungkap Nasaruddin L, saat ditemui di Sekret LMND DKI Jakarta, Senin (6/3/2023).
Sebagai pelaku media sosial (medsos) aktif, Nasaruddin juga mengamati di berbagai platform medsos bahwa duduk perkara awal adalah KPU RI sepertinya secara sengaja tidak ingin meloloskan salah satu partai baru yang bernama PRIMA, walaupun seluruh syaratnya telah terpenuhi.
Dia menjelaskan PN Jakpus yang mengeluarkan keputusan itu adalah tempat yang sudah kesekian kalinya dilakukan oleh Partai PRIMA untuk menuntut hak mereka sebagai warga negara.
"Putusan ini sangat bermakna untuk rakyat Indonesia merefleksikan kembali ruh demokrasi pasca reformasi yang sudah kita ambil," papar Nassruddin.
Nasaruddin mengimbau untuk seluruh lapisan rakyat harus patuh dan tunduk terhadap putusan PN Jakpus dan menghormati hak berpolitik sesama warga negara.(Santi)
BERITA TERKAIT
MMD : Pelaporan Polisi Diduga Upaya Kaburkan Isu Dana Haram Rp349 Triliun
Kasus Tedi Minahasa Kunci Reformasi Kepolisian dan Kebijakan Narkotika
Gubernur Deru Lantik Pj Bupati Apriyadi Jadi Sekda Muba Definitif
Raih Dua Rekor MURI, Inovasi MAKUKU Diganjar Apresiasi Kemenkes RI
Mantan Ketua Bawaslu Sumsel Jadi Saksi Dalam Sidang Korupsi Hibah Bawaslu Prabumulih
Diduga Minta Uang ke Calon PPK, Ketua KPU Lahat Diperiksa DKPP
Disdag Sumsel Pastikan Stok Sembako Jelang Idul Fitri 1444 H Relatif Aman
Ini Respon Cepat Wawako Fitri Mendengar TPU Kebun Buna Terendam Banjir
Massa Aksi Desak Pemkab Lahat Selesaikan Sengketa Lahan di IUP PT Priamanaya Energy
GAMKI : Jangan Campuradukkan Olahraga dan Politik
Pemkab Muba Tandatangani MoU Percepatan Pembangunan Jaringan Listrik
Gandeng Volta, Telkomsel Hadirkan Program Bundling Motor Listrik
Operasi Pekat Musi 2023, Polsek Sekayu Amankan Puluhan Botol Miras
BI dan Perbankan Luncurkan 145 Titik Penukaran Uang Rupiah
DPRD Sumsel Rapat Paripurna Penyampaian Pengantar LKPJ Gubernur Tahun 2022
Terbitkan Tiga Pengumuman Berbeda, DKPP Periksa KPU Muba
Perebutkan Piala Gubernur, 250 Peserta Ramaikan Lomba Adzan PWI Sumsel
Membanggakan, Pebalap AHM Kumandangkan Indonesia Raya di ARRC Thailand
Sempat Viral, Kini Dua Oknum Pejabat OKI Kembalikan Dana Baznas
Wawako Fitri Apresiasi Pasar Bedug Inisiasi Kecamatan Sako
Ini Penjelasan Dishub Sumsel Terkait Mudik Gratis Sumsel 2023