LMND Sulut Desak Pemerintah dan DPR Dorong Instansi Terkait Audit KPU

Ketua LMND Eksekutif Wilayah Sulawesi Utara (Sulut) Alvian Tempongbuka/sriwijayamedia.com-santi
Sriwijayamedia.com - Sejak keluarnya keputusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus), PRIMA diposisikan seolah menjadi pendorong agar tertundanya Pemilu. PRIMA secara lantang menyatakan bahwa tak ada niat sedikitpun untuk menunda Pemilu.
Ketua Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Wilayah Sulawesi Utara (Sulut) Alvian Tempongbuka sejak awal konsisten meminta agar KPU segera diaudit karena sumber permasalahannya berasal dari KPU.
"KPU RI diduga melakukan kecurangan dalam proses verifikasi, namun hal itu tak pernah dikabulkan sehingga PRIMA mengambil langkah hukum ke PTUN. Langkah PRIMA kembali dicegal oleh KPU dengan tidak diterbitkannya berita acara sehingga tidak dapat dijadikan sebagai objek sengketa. Hal tersebut membuat PRIMA mengambil jalur lain yaitu ke PN Jakpus dengan laporan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)," terang Alvian, Senin (6/3/2023).
Indonesia sebagai negara hukum, masih kata dia, maka sudah sepatutnya menjalankan keputusan yang ada.
Begitupun posisi Presiden sebagai kepala negara harusnya berada diposisi tengah dan ikut mendesak agar KPU diaudit guna terciptanya Pemilu yang benar-benar bersendi pada kedaulatan rakyat, bukan bertindak seolah sebagai kaki tangan KPU dengan upaya mendorong agar hal tersebut dilanjutkan ke MK.
DPR juga harus bertanggungjawab dikarenakan KPU adalah rekomendasi daripada DPR itu sendiri.
"Jika hal ini dibiarkan berlarut, maka demokrasi jelas tak sesuai dengan prinsip dasar yaitu menciptakan kedaulatan rakyat. Posisi demokrasi yang tak sehat dan tak berkualitas pasti akan melahirkan pemimpin yang demikian pula," paparnya.
Dia melanjutkan jika pemilu benar-benar diselenggarakan secara jujur, adil dan berintegritas, maka harus diselesaikan dari hulunya dulu yaitu KPU itu sendiri.
Jika hulunya bermasalah, dipastikan hilirnya juga akan ikut bermasalah.
Untuk itu, LMND Sulut mendesak agar pemerintah bersama DPR tidak fokus ke lain hal, melainkan fokus mengaudit KPU. Sebab kericuhan serta kekacauan yang terjadi sumbernya berasal dari tubuh KPU itu sendiri. (Santi)
BERITA TERKAIT
MMD : Pelaporan Polisi Diduga Upaya Kaburkan Isu Dana Haram Rp349 Triliun
Kasus Tedi Minahasa Kunci Reformasi Kepolisian dan Kebijakan Narkotika
Gubernur Deru Lantik Pj Bupati Apriyadi Jadi Sekda Muba Definitif
Raih Dua Rekor MURI, Inovasi MAKUKU Diganjar Apresiasi Kemenkes RI
Mantan Ketua Bawaslu Sumsel Jadi Saksi Dalam Sidang Korupsi Hibah Bawaslu Prabumulih
Diduga Minta Uang ke Calon PPK, Ketua KPU Lahat Diperiksa DKPP
Disdag Sumsel Pastikan Stok Sembako Jelang Idul Fitri 1444 H Relatif Aman
Ini Respon Cepat Wawako Fitri Mendengar TPU Kebun Buna Terendam Banjir
Massa Aksi Desak Pemkab Lahat Selesaikan Sengketa Lahan di IUP PT Priamanaya Energy
GAMKI : Jangan Campuradukkan Olahraga dan Politik
Pemkab Muba Tandatangani MoU Percepatan Pembangunan Jaringan Listrik
Gandeng Volta, Telkomsel Hadirkan Program Bundling Motor Listrik
Operasi Pekat Musi 2023, Polsek Sekayu Amankan Puluhan Botol Miras
BI dan Perbankan Luncurkan 145 Titik Penukaran Uang Rupiah
DPRD Sumsel Rapat Paripurna Penyampaian Pengantar LKPJ Gubernur Tahun 2022
Terbitkan Tiga Pengumuman Berbeda, DKPP Periksa KPU Muba
Perebutkan Piala Gubernur, 250 Peserta Ramaikan Lomba Adzan PWI Sumsel
Membanggakan, Pebalap AHM Kumandangkan Indonesia Raya di ARRC Thailand
Sempat Viral, Kini Dua Oknum Pejabat OKI Kembalikan Dana Baznas
Wawako Fitri Apresiasi Pasar Bedug Inisiasi Kecamatan Sako
Ini Penjelasan Dishub Sumsel Terkait Mudik Gratis Sumsel 2023