Sertijab Berlangsung Semarak, Jefri Gultom Nakhodai PP GMK Periode 2022-2024

Sertijab PP GMKI dari masa bakti 2020-2022 ke masa bakti 2022-2024, di GKI Kwitang Jakarta Pusat, berlangsung semarak, Sabtu (28/1/2023)/sriwijayamedia.com-santi
Sriwijayamedia.com - Serah terima jabatan (Sertijab) Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) dari masa bakti 2020-2022 ke masa bakti 2022-2024, di GKI Kwitang Jakarta Pusat, berlangsung semarak, Sabtu (28/1/2023).
Setelah formatur bekerja menyelesaikan tugasnya paling lambat 30 hari setelah ditetapkan dalam kongres. Terhitung sejak 2 Desember 2022 dan tepat 1 Januari 2023, formatur telah selesai menyelesaikan tugas dalam memfinalisasikan struktur PP GMKI masa bakti 2022-2024 dengan sesuai konstitusi dan mekanisme.
Dengan diadakannya acara tersebut menjadi tanda telah dimulainya susunan baru dalam struktur yang akan dipimpin Jefri Gultom selaku ketua umum dan Artinus Hulu selaku sekretaris umum.
Prosesi sertijab ini juga disiarkan secara langsung melalui aplikasi zoom meeting dan youtube sehingga BPC, senior dan anggota atau civitas GMKI setanah air dapat mengikutinya.
Sekretaris Umum GMKI Artinus Hulu menyampaikan harapannya agar GMKI tetap solid dan satu dibawah kepemimpinan Jefri Gultom selaku ketua umum yang sah melalui Kongres ke-38 di Tana Toraja pada Desember 2022 lalu.
Sehingga kiranya GMKI dapat menggumuli atau mempelajari tema dan sub tema GMKI dan dalam sidang pleno 1 nanti dapat melahirkan program-program yang berdampak, serta dapat berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam mengusahakan visi misi organisasi.
"Ya, kita harus tetap satu dan solid untuk mengusahakan visi misi organisasi dan tema sub tema yang baru untuk kita gumuli bersama hasil Kongres di Tana Torana. Kita satu dibawah kepemimpinan Ketum Jefri Gultom. Kedepan kita akan berusaha membangun kolaborasi ini agar terus berlanjut, sehingga program-program yang disusun dalam sidang pleno 1 dapat berdampak baik," tutur Artinus.
Artinus mengingatkan sertijab yang dilaksanakan ini telah sesuai dengan AD/ART GMKI, Keputusan Kongres dan mekanisme yang ada di dalam GMKI, maka apabila ada sertijab selain ini tentu itu melanggar konstitusi GMKI (inkonstitusional) dan harus di lawan karena telah menjadi pemecah belah organisasi GMKI.
"Sertijab ini telah melalui proses dari hasil formatur, dan tentu telah sesuai aturan dan mekanisme. Apabila ada sertijab lagi setelah sertijab hari ini maka jelas itu inkonstitusional atau melanggar mekanisme. Maka saya mengajak untuk kita semua melawan (menolak) mereka yang berusaha merusak rumah tercinta kita ini, kita harus bersatu melawan pemecah-pemecah ini," tegasnya.
Dia melanjutkan bahwa dua tahun kedepan itu tentu banyak tantangan yang akan di hadapi dan tentunya harus disikapi dengan bijaksana, karena banyak pekerjaan pelayanan dimedan gumul GMKI.
Apalagi menuju tahun politik 2024, maka dari itu kita harus menjaga gerakan ini agar tetap menjadi gerakan yang sebagaimana mestinya, tetap solid dan tetap satu.
"Sebagai organisasi intelektual dan gerakan, yang membawa nilai-nilai Kekristenan. GMKI tidak boleh absen dari tiga medan gumulnya. Apalagi tantangan dua tahun kedepan sangat banyak yang harus disikapi serius dan bijaksana oleh kita. Mengingat juga adalah tahun politik, kita haru terlibat aktif dan juga tetap menjaga organisasi ini sesuai dengan sebagaimana mestinya," jelas Hulu pemuda yang berasal dari Nias tersebut.(Santi)
BERITA TERKAIT
Kasus Tedi Minahasa Kunci Reformasi Kepolisian dan Kebijakan Narkotika
Gubernur Deru Lantik Pj Bupati Apriyadi Jadi Sekda Muba Definitif
Raih Dua Rekor MURI, Inovasi MAKUKU Diganjar Apresiasi Kemenkes RI
Mantan Ketua Bawaslu Sumsel Jadi Saksi Dalam Sidang Korupsi Hibah Bawaslu Prabumulih
Diduga Minta Uang ke Calon PPK, Ketua KPU Lahat Diperiksa DKPP
Disdag Sumsel Pastikan Stok Sembako Jelang Idul Fitri 1444 H Relatif Aman
Ini Respon Cepat Wawako Fitri Mendengar TPU Kebun Buna Terendam Banjir
Massa Aksi Desak Pemkab Lahat Selesaikan Sengketa Lahan di IUP PT Priamanaya Energy
GAMKI : Jangan Campuradukkan Olahraga dan Politik
Pemkab Muba Tandatangani MoU Percepatan Pembangunan Jaringan Listrik
Gandeng Volta, Telkomsel Hadirkan Program Bundling Motor Listrik
Operasi Pekat Musi 2023, Polsek Sekayu Amankan Puluhan Botol Miras
BI dan Perbankan Luncurkan 145 Titik Penukaran Uang Rupiah
DPRD Sumsel Rapat Paripurna Penyampaian Pengantar LKPJ Gubernur Tahun 2022
Terbitkan Tiga Pengumuman Berbeda, DKPP Periksa KPU Muba
Perebutkan Piala Gubernur, 250 Peserta Ramaikan Lomba Adzan PWI Sumsel
Membanggakan, Pebalap AHM Kumandangkan Indonesia Raya di ARRC Thailand
Sempat Viral, Kini Dua Oknum Pejabat OKI Kembalikan Dana Baznas
Wawako Fitri Apresiasi Pasar Bedug Inisiasi Kecamatan Sako
Ini Penjelasan Dishub Sumsel Terkait Mudik Gratis Sumsel 2023
Edarkan Sabu, Oknum PNS Dinkes OKI Dituntut JPU 10 Tahun Penjara