Pemilu Tertutup, Tanggung Jawab Parpol untuk Pendidikan Politik

Bandot DM dari Forum Diskusi Kebangkitan Indonesia (ForkID)/sriwijayamedia.com-irawan
Sriwijayamedia.com - Wacana pemilihan anggota legistatif (pileg) bakal dilakukan secara tertutup mengemuka. Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari memberikan penjelasan kemungkinan Pileg dilakukan secara proporsional tertutup di Pemilu 2024.
Hasyim mengatakan hal itu lantaran adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggunakan kembali proporsional tertutup.
"Ada permohonan judicial review atau gugatan terhadap norma sistem proposal terbuka menjadi sistem tertutup, saya rasa kan bisa mengikuti sidangnya di MK atau informasi di website MK," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/12/2022) lalu.
Menyikapi hal itu, Bandot DM dari Forum Diskusi Kebangkitan Indonesia (ForkID) mengatakan pileg tertutup proporsional merupakan metode yang akan menuntut tanggung jawab parpol untuk lebih serius menggarap pendidikan politik dan pengkaderan.
Selama empat kali pileg langsung (2004, 2009, 2014, 2019) tidak terlihat pendidikan dan pengkaderan poltik yang nyata dilakukan oleh parpol peserta pemilu.
Parpol-parpol peserta pemilu justru berlaku seolah liga sepak bola. Mereduksi pengkaderan dan mengutamakan naturalisasi. Sehingga ramai-ramai partai 'membajak' figur-figur populer sebagai vote-getter.
Sehingga, kader-kader organik partai menjadi kurang diperhatikan. Anak-anak kos yang datang membawa mahar dan basis massa (populer) menjadi lebih diperhatikan oleh partai.
"Akibatnya ada istilah subsidi biaya politik, kalau gak punya logistik ya, mesti punya massa. Tak soal kader atau bukan," ujar Bandot, Senin (2/1/2023).
Dengan metode ini, partai menjadi manja, kerja hanya jelang Pemilu saja. Anak kost yang terpilih menjadi anggota dewan kerap kali tidak mengerti tugas dan tanggungjawabnya.
Bandot juga menegaskan, sistem tertutup ini akan menutup pintu bagi advontur politik dan investor-inestor politik yang menjadikan Pemilu sebagai proyek peruntungan dan anggota dewan sebagai pasive income.
Mereka tidak akan berani berinvestasi di Pileg tertutup, karena mekanisme pemenangan mutlak di partai.
"Kemudian, paling penting, sesuai konstitusi, peserta Pemilu adalah Partai Politik. Ruh ini mesti dikembalikan. Jika ada yang khawatir akan ada dominasi parpol, sistem pemilu kita memang demikian adanya. Apakah dengan sistem terbuka tidak ada dominasi parpol?," jelasnya.(Irawan)
BERITA TERKAIT
Bertemu Ketua Parlemen Aljazair, Puan Ajak Promosikan Islam Damai
115 Kg Sabu Diamankan, BNNP Sumsel : Didistribusikan ke PALI, Muba, OKI dan Lampung
Injak Usia 17 Tahun, Alexandra Ingin Jadi Pribadi yang Lebih Baik
Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Penyelenggaraan HPN 2023 di Medan
Promosikan Citra Pariwisata Danau Toba Lewat Ajang F1 Powerboat
Rusak Parah, Pemkab OI Tinjau Jalan Rusak di Rambang Kuang
Dituding Perlambat Layanan, Ini Penjelasan Kepala UPTD Disdukcapil Zona 9 Palembang
Desa Bukit Selabu Muba Raih Award Desa Cantik 2022 dari Menteri PAN RB
Bunda Literasi Kabupaten, Kecamatan Hingga Desa Dikukuhkan, Ini Harapan Bupati Lahat
Pimpin Apel Kesiapsiagaan Karhutla, Bupati Cik Ujang Tekankan Hal Ini
Pertama di Sumatera, Pemkot Palembang Raih Reward Stranas PK Akreditasi A
Seleksi Bibit Atlet, PBI Sumsel Gelar Fun Games Bowling
Diduga Disunat, Pensiunan Pusri Bakal Lapor ke Polda Sumsel Pekan Depan
Anggota DPD RI Sumsel Jialyka Maharani Ikut Bersih-bersih DAS
Buka Muswil VI Pimwil DMI Sumsel, Edward Candra: Silakan Bermusyawarah
Penutupan Lomba Gaplek di OPI VI Meriah, Heri Amalindo Hadir Ditengah Warga
Sertijab Berlangsung Semarak, Jefri Gultom Nakhodai PP GMK Periode 2022-2024
Aksi Tanam Bibit Pohon Hingga Bersihkan DAS Warnai HUT PDI Perjuangan ke 50
Awal Februari, Buruh Aksi Besar-besaran Tolak PERPPU dan RUU Omnibus Law
Bedah Buku ALDERA, Rektor UIBA : Perubahan Tak Lepas Peran Anak Muda
MPN PP Kajian Rutin Bulanan 'Keutamaan Bulan Rajab dan Sejarah Isra Mi'raj'