Berkas Perkara Ferdy Sambo P21, Pandawa Nusantara Ucapkan Terima Kasih Timsus Polri

Sekjen DPP Pandawa Nusantara Faisal Anwar/sriwijayamedia.com-irawan
Sriwijayamedia.com - Sekretaris Jendral (Sekjen) DPP Persatuan Aktivis dan Warga Nusantara (Pandawa Nusantara) Faisal Anwar mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Tim Khusus (Timsus) Polri yang telah bekerja dengan profesional, transparan dan telah bekerja dari pagi, siang dan malam sehingga penyidikan perkara kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat dinyatakan lengkap/P21 oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
Faisal Anwar menilai Timsus Polri telah bekerja maksimal penuh ketelitian dan tetap fokus. Ini tidak mudah disaat masyarakat mulai timbul sikap apriori terhadap institusi Polri.
"Namun, Timsus telah membuktikan dan menunjukan kepada publik komitmen dan penegakan hukum di polri benar-benar ditegakkan," kata Faisal, Kamis (29/9/2022).
Sekjen DPP Pandawa Nusantara menyatakan Kejagung merupakan salah satu diantara tiga penegak hukum yang mempunyai tugas dan wewenangnya komprehensif.
"Berdasarkan amanat undang-undang No 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Agung Pasal 30 ayat 1 menyebutkan Kejaksaan Agung melakukan penyelidikan, penyidikan, pra penuntutan, dakwaan, tuntutan, sampai pada mengeksekusi putusan pengadilan," tuturnya.
Oleh karena itu, pihaknya berharap Kejagung untuk berkerja secara profesional, berintegritas dan independensi dalam menjalankan persidangan Ferdy Sambo dan tersangka lainnya dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat maupun obstruction of justice.
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana mengatakan, pasal yang disangkakan dalam obstruction of justice yakni menyangkut UU ITE No 19/2016 yaitu Pasal 32 dan 33 junto Pasal 48 dan 49 UU ITE.
"Ini karena yang dirusak adalah barang bukti elektornik," tutur Fadil di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022).(Irawan)
BERITA TERKAIT
Sambut Ramadhan dan Idul Fitri, BI Sumsel dan Pemkot Gelar Bazar Ramadhan di 18 Titik
Pemkab Muba Fasilitasi Pelaku UMKM Jualan di Pasar Bedug
Tindaklanjuti Putusan Bawaslu, KPU Kembali Buka Akses SIPOL Bagi Prima
Sambut Momen RAFI 2023, Telkomsel Siaga #NyalakanKebersamaan
Ini Jadwal Pelayanan Samsat IV Palembang Selama Ramadhan 1444 H
Ramadhan, The Zuri Hotel Palembang Adakan 'Journey to Middle East'
Masjid Agung Solihin Bagi-Bagi Ratusan Takjil Selama Ramadhan
Intimidasi Pembongkar Rp300 Triliun, Haikal : DPR Kok Lama-lama Mirip Mafia Hukum?
Hari Pertama, Masjid Agung Palembang Siapkan 450 Takjil
Ketua MPR RI Dukung Finalis Puteri Indonesia Sumut Sebagai Puteri Indonesia 2023
OPINI : Apa Itu Pawai Ogoh-ogoh Kerap Muncul Saat Perayaan Nyepi?
Partai Buruh Dukung Perjuangan PT VDNI dan PT OSS Tuntut Kesejahteraan
PATAMBOR Palembang Adakan Pesta Bona Taon dan Pelantikan Pengurus Baru
BNNP Sumsel Musnahkan Sabu Jaringan Internasional Seberat 115 Kg
Forum Bhinneka Tunggal Ika Ajak Warga Jaga Toleransi Selama Ramadhan
Terima Bantuan dari PERSI Sumsel, Bupati Lahat: Kami Ucapkan Terima Kasih
Prima Founder bersama Anugerah Records Gelar Starkidz Banyumas
Pengurus IWO Pali Kunker ke IWO OKI, Ini Bahasannya
OPINI : Pentingnya Menjaga Etika di Dunia Maya
Divonis Penjara, Ahli Waris Konflik Agraria di OKI Minta Keadilan ke Presiden Jokowi
OPINI : Tradisi “Mambantai Kabau” Sambut Hari Raya Idul Fitri di Nagari Tapakih