Diduga Minta Uang ke Calon PPK, Ketua KPU Lahat Diperiksa DKPP

DKPP menggelar sidang pemeriksaan secara virtual atas dugaan pelanggaran KEPP perkara nomor 33-PKE-DKPP/II/2023 pada Selasa (28/3/2023)/sriwijayamedia.com-ilang
Sriwijayamedia.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan secara virtual atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 33-PKE-DKPP/II/2023 pada Selasa (28/3/2023).
Perkara ini diadukan oleh Redhi Setiadi. Ia mengadukan Ketua KPU Kabupaten Lahat Nana Priana.
Redhi mendalilkan Nana Priana telah meminta sejumlah uang kepada para peserta seleksi PPK di beberapa wilayah Kecamatan yang ada di di Kabupaten Lahat.
"Teradu menjamin peserta seleksi yang memberikan uang dapat lolos menjadi Anggota PPK," ungkapnya.
Pernyataan Redhi pun diamini oleh sejumlah saksi yang dihadirkan dalam sidang ini. Salah satu saksi, Lia Aspika mengungkapkan bahwa dirinya adalah salah peserta seleksi PPK untuk Kecamatan Jarai.
Kepada Majelis, Lia menyebut bahwa dirinya dijamin kelolosannya sebagai anggota PPK oleh Nana dengan syarat memberikan uang.
Permintaan ini, kata Lia, juga disampaikan Nana kepada beberapa orang.
"Saya Ketua KPU akan meloloskan kalian kalau kalian bayar Rp 10 juta. Kalau saya tidak tanda tangan, maka SK (Surat Keputusan) itu tidak terjadi," ujar Lia menirukan ucapan Nana.
Lia memberi keterangan dalam sidang ini bersama beberapa saksi lain yang juga menjadi peserta seleksi PPK di Kabupaten Lahat, yaitu Arpansi Anriko, Herlambang Kurnaifi, dan Taty Ristianti.
Tudingan diatas pun dibantah oleh Nana dalam sidang ini. Kepada Majelis, Nana menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menjanjikan kelolosan peserta seleksi PPK di Kabupaten Lahat.
Dia mengakui pernah menemui para saksi yang dihadirkan dalam sidang ini bersama mantan anggota KPU Kabupaten Lahat yang kini telah meninggal dunia Jalaludin.
Kala itu, kata dia, para saksi bertanya kepada dirinya tentang proses seleksi PPK di Kabupaten Lahat.
"Saya bilang kalau mau lulus kalian harus belajar. Almarhum Jalaludin adalah saksi yang paling hakiki," klaim Nana.
Dalam sidang ini, ia pun menyebut bahwa ada pihak-pihak yang sengaja ingin mendiskreditkan dan menjatuhkan KPU Kabupaten Lahat belakangan ini.
"Saksi tidak dapat membuktikan (meminta uang, red). Saya akan laporkan balik para saksi setelah ini," jelas Nana.(ilang)
BERITA TERKAIT
Manjakan Konsumen, Astra Motor Sumsel Service Visit ke Karyawan PT Semen Baturaja
Ibis Hotel Palembang Sanggar Tawarkan Suasana Bersantai Bagi Tamu Bisnis
Kagum Kepemimpinan AHY, Model Asal NTB Ini Maju Pileg 2024
Forkopimda dan OPD di Muba Bersinergi Gelar Senam Bersama
Juni 2023, ARSSI Cabang Sumsel Gelar South Sumatera Health Tourism
Gubernur Deru Ajak Dexa Medica Dukung Program Sumsel Health Tourism Destination
Maknai 28 Tahun, Telkomsel Usung Semangat #BersamaJadiTerdepan
Soal Aliran Dana Korupsi BTS ke Gerindra, Wakil Ketua DPR RI Sufmi : Itu Tidak Benar
Tentukan Pengurus Baru, Pesti Sumsel Gelar Musprov di Lahat
KPID Sumsel Jadi Inisiator Pengawasan Media Baru
Elemen Masyarakat Rekomendasikan Lalu Niqman Zahir Sebagai Pj Gubernur NTB
Teknisi Honda Indonesia Juarai Kompetisi Teknik Sepeda Motor se-Asia Oceania
Sah, Gubernur Herman Deru Serahkan SK Perpanjangan Pj Bupati Muba
DPRD OKI Umumkan Ajuan Pengunduran Diri Bupati OKI Melalui Rapat Paripurna
Asisten 1 Setda Sumsel Launching Kurikulum Muatan Lokal DAS dan Gambut Bagi Siswa SD
Musim Haji 2023, Telkomsel Hadirkan Paket RoaMAX Haji dan Operasikan GraPARI Mekah
Opini : Polisi RW, Ide Yang Keren
Hadir di Rakerda VII REI Sumsel, Ini Harapan Gubernur Deru
Tingkatkan Layanan Kesehatan, Pemkab Muba Bangun Gedung IGD dan ICU RSUD Sungai Lilin
Asisten 1 Setda Sumsel : Semua Pihak Siap Laksanakan Operasional Embarkasi
STIE Serelo Lahat Yudisium 58 Mahasiswa