Marak Kasus Sertifikat Tanah Ganda, Anggota Komisi II DPR RI Riyanta Minta BPN Tegas

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP Riyanta (kiri)/sriwijayamedia.com-adjie
Sriwijayamedia.com - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Riyanta meminta agar Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersikap tegas terhadap maraknya kasus sertifikat tanah ganda di sejumlah daerah di Indonesia.
Riyanta meminta agar BPN membatalkan sertifikat tanah dengan objek sama, yang muncul setelah sertifikat tanah pertama diterbitkan.
“Saya minta BPN tegas karena ini adalah produk administrasi. Agar sertifikat yang muncul setelah kemunculan sertifikat yang pertama dibatalkan secara administrasi, karena ini dalam rangka membangun kepastian hukum," kata Riyanta, dalam forum Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), di Gedung DPR RI, Senin (16/1/2023).
Riyanta mengilustrasikan kasus yang terjadi di daerah pemilihannya, Kota Pati, Jawa Tengah (Jateng), dimana ada satu objek tanah yang mempunyai tujuh sertifikat.
“Saya berikan contoh ditempat saya, di Kabupaten Pati, ada satu objek, itu ditumpangi tujuh sertifikat. Satu dijadikan agunan di bank yang kebetulan banknya itu milik Malaysia. Karena macet, kemudian dilelang dan pembelinya teman saya. Sampai hari ini belum ada penyelesaian,” terang Riyanta.
Oleh karena itu, lanjut Riyanta yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jateng III (Kabupaten Grobogan, Blora, Rembang dan Pati), dirinya meminta agar Menteri ATR/BPN membuat regulasi yang mengatur tentang pembatalan sertifikat ganda.
“Untuk kepastian hukum, nanti Menteri bisa membuat suatu peraturan kaitannya pembatalan sertifikat. Karena selama ini setiap persoalan sertifikat ganda setelah masuk di Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota, selalu saja dari bagian sengketa, rekomendasinya bawa ke pengadilan, terus begitu,” jelasnya. (adjie)
BERITA TERKAIT
Forum DKI: Koalisi Tak Solid, Anies Belum Aman
Bertemu Ketua Parlemen Aljazair, Puan Ajak Promosikan Islam Damai
115 Kg Sabu Diamankan, BNNP Sumsel : Didistribusikan ke PALI, Muba, OKI dan Lampung
Injak Usia 17 Tahun, Alexandra Ingin Jadi Pribadi yang Lebih Baik
Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Penyelenggaraan HPN 2023 di Medan
Promosikan Citra Pariwisata Danau Toba Lewat Ajang F1 Powerboat
Rusak Parah, Pemkab OI Tinjau Jalan Rusak di Rambang Kuang
Dituding Perlambat Layanan, Ini Penjelasan Kepala UPTD Disdukcapil Zona 9 Palembang
Desa Bukit Selabu Muba Raih Award Desa Cantik 2022 dari Menteri PAN RB
Bunda Literasi Kabupaten, Kecamatan Hingga Desa Dikukuhkan, Ini Harapan Bupati Lahat
Pimpin Apel Kesiapsiagaan Karhutla, Bupati Cik Ujang Tekankan Hal Ini
Pertama di Sumatera, Pemkot Palembang Raih Reward Stranas PK Akreditasi A
Seleksi Bibit Atlet, PBI Sumsel Gelar Fun Games Bowling
Diduga Disunat, Pensiunan Pusri Bakal Lapor ke Polda Sumsel Pekan Depan
Anggota DPD RI Sumsel Jialyka Maharani Ikut Bersih-bersih DAS
Buka Muswil VI Pimwil DMI Sumsel, Edward Candra: Silakan Bermusyawarah
Penutupan Lomba Gaplek di OPI VI Meriah, Heri Amalindo Hadir Ditengah Warga
Sertijab Berlangsung Semarak, Jefri Gultom Nakhodai PP GMK Periode 2022-2024
Aksi Tanam Bibit Pohon Hingga Bersihkan DAS Warnai HUT PDI Perjuangan ke 50
Awal Februari, Buruh Aksi Besar-besaran Tolak PERPPU dan RUU Omnibus Law
Bedah Buku ALDERA, Rektor UIBA : Perubahan Tak Lepas Peran Anak Muda