Besok, DPW PRIMA Banten Geruduk Kantor KPU Provinsi

DPW PRIMA Banten berencana menggelar aksi unjuk rasa di Kantor KPU Provinsi Banten, Jalan Syekh Moh Nawawi Albantani No 7A Kota Serang, Banten, Senin (26/12/2022)/sriwijayamedia.com-santi
Sriwijayamedia.com - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Banten berencana akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten, di Jalan Syekh Moh Nawawi Albantani No 7A Kota Serang, Banten, Senin (26/12/2022) besok.
Aksi unjuk rasa itu dilakukan setelah muncuatnya dugaan kecurangan dan manipulasi data dalam proses verifikasi administrasi hingga verifikasi faktual partai politik (parpol) calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ketua DPW PRIMA Banten Rizki Arifianto menyampaikan, Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang digadang-gadang dapat mempermudah tahapan penyelenggaraan pemilu justru sangat tertutup dan cenderung menimbulkan kecurangan yang terstruktur.
Dia menilai, penggunaan SIPOL dan proses verivikasi parpol yang tidak transparan bertentangan dengan prinsip penyelenggaraan pemilu yang tertuang dalam UU No 7/2017 tentang Pemilu yang mengharuskan pemilu dilakukan dengan prinsip akuntabel, professional, efektif dan efisien.
“Kanal buatan KPU yang dinamakan SIPOL itu sangat tertutup bagi publik dan bertentangan dengan UU No 7/2017, jika demikian besar kemungkinan akan terjadi kecurangan dan manipulasi data partai politik oleh KPU," ujar Rizki, dalam keterangannya di Kota Serang, Minggu (25/12/2022).
Rizki menuding, ketidaklolosan PRIMA dalam proses verifikasi administrasi berkaitan erat dengan kecurangan tersebut.
Dia menjelaskan, PRIMA dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) verifikasi administrasi perbaikan secara nasional oleh KPU, ketika PRIMA Papua dianggap memiliki kekurangan 100 dokumen keanggotaan.
Padahal, lanjut dia, PRIMA di provinsi Papua, sudah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) verifikasi administrasi perbaikan oleh KPUD di 6 Kabupaten/Kota.
Namun, hasil Keputusan KPU RI Nomor 12/PL.01.1-Pu/05/2022 pada 18 November 2022 menyatakan PRIMA Tidak Memenuhi Syarat.
"Kecurangan oleh KPU dapat kita lihat ketika PRIMA dinyatakan TMS secara nasional karena Provinsi Papua kekurangan dokumen keanggotaan di 6 Kabupaten/Kota, yang padahal KPUD terkait menyatakan PRIMA disana telah memenuhi Syarat," imbuhnya.
Oleh sebab itu, atas adanya dugaan kecurangan dan manipulasi data yang telah dilakukan KPU tersebut, Rizki meminta agar proses tahapan pemilu dihentikan sementara.
Dia juga mendesak agar KPU diaudit dan data partai politik di dalam SIPOL dibuka seluas-luasnya kepada rakyat.
“"Kita menuntut agar proses pemilu yang sedang dilaksanakan untuk segera dihentikan sementara, kemudian lakukan audit secara besar-besaran kepada KPU, dan meminta agar KPU transparansi data partai politik kepada rakyat," jelasnya.(santi)
BERITA TERKAIT
Bertemu Ketua Parlemen Aljazair, Puan Ajak Promosikan Islam Damai
115 Kg Sabu Diamankan, BNNP Sumsel : Didistribusikan ke PALI, Muba, OKI dan Lampung
Injak Usia 17 Tahun, Alexandra Ingin Jadi Pribadi yang Lebih Baik
Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Penyelenggaraan HPN 2023 di Medan
Promosikan Citra Pariwisata Danau Toba Lewat Ajang F1 Powerboat
Rusak Parah, Pemkab OI Tinjau Jalan Rusak di Rambang Kuang
Dituding Perlambat Layanan, Ini Penjelasan Kepala UPTD Disdukcapil Zona 9 Palembang
Desa Bukit Selabu Muba Raih Award Desa Cantik 2022 dari Menteri PAN RB
Bunda Literasi Kabupaten, Kecamatan Hingga Desa Dikukuhkan, Ini Harapan Bupati Lahat
Pimpin Apel Kesiapsiagaan Karhutla, Bupati Cik Ujang Tekankan Hal Ini
Pertama di Sumatera, Pemkot Palembang Raih Reward Stranas PK Akreditasi A
Seleksi Bibit Atlet, PBI Sumsel Gelar Fun Games Bowling
Diduga Disunat, Pensiunan Pusri Bakal Lapor ke Polda Sumsel Pekan Depan
Anggota DPD RI Sumsel Jialyka Maharani Ikut Bersih-bersih DAS
Buka Muswil VI Pimwil DMI Sumsel, Edward Candra: Silakan Bermusyawarah
Penutupan Lomba Gaplek di OPI VI Meriah, Heri Amalindo Hadir Ditengah Warga
Sertijab Berlangsung Semarak, Jefri Gultom Nakhodai PP GMK Periode 2022-2024
Aksi Tanam Bibit Pohon Hingga Bersihkan DAS Warnai HUT PDI Perjuangan ke 50
Awal Februari, Buruh Aksi Besar-besaran Tolak PERPPU dan RUU Omnibus Law
Bedah Buku ALDERA, Rektor UIBA : Perubahan Tak Lepas Peran Anak Muda
MPN PP Kajian Rutin Bulanan 'Keutamaan Bulan Rajab dan Sejarah Isra Mi'raj'