DPR Sahkan RUU Perjanjian Ekstradisi Buronan RI-Singapura Jadi UU

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh menyerahkan laporan hasil pembahasan RUU ke Ketua DPR RI Puan Maharani, Kamis (15/12/2022)/sriwijayamedia.com-adjie
Sriwijayamedia.com - DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pengesahan perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia (RI) dan Pemerintah Republik Singapura terkait ekstradisi buronan menjadi Undang-Undang (UU).
Pengesahan tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/12/2022).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat menyampaikan laporan hasil pembahasan RUU tersebut mengatakan, dalam rapat yang digelar Komisi III DPR bersama perwakilan pemerintah pada 5 Desember 2022 lalu, seluruh fraksi telah menyepakati pengesahan RUU tersebut, untuk lalu dilakukan penandatanganan.
“Karenanya, Komisi III DPR berharap dalam rapat paripurna ini RUU tentang pengesahan perjanjian antara Pemerintah RI dan Pemerintah Republik Singapura terkait ekstradisi buronan bisa disahkan menjadi UU,” papar Pengeran.
Sementara itu, Menkumham Yasonna Laoly menyampaikan, pihaknya berharap RUU tentang pengesahan perjanjian antara Pemerintah RI dan Pemerintah Republik Singapura terkait ekstradisi buronan, bisa menjadi dasar hukum bagi kedua negara.
“Diharapkan RUU ini akan menjadi dasar hukum bagi pemerintah Indonesia dalam pemberlakuan perjanjian yang akan memberi kepastian hukum bagi kedua negara dalam pelaksanaan ekstradisi buronan,” terang Yasonna.
Ketua DPR RI Puan Maharani pun kemudian meminta persetujuan kepada seluruh fraksi di rapat paripurna, agar RUU tersebut disahkan menjadi UU.
"Kami menanyakan kepada setiap fraksi apakah RUU tentang pengesahan perjanjian antara pemerintah RI dan pemerintah Republik Singapura tentang ekstradisi buronan dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?" tanya Puan.
"Setuju," jawab peserta sidang.
Dalam rapat paripurna ini, Puan didampingi Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus, dan Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel. (adjie)
BERITA TERKAIT
Bertemu Ketua Parlemen Aljazair, Puan Ajak Promosikan Islam Damai
115 Kg Sabu Diamankan, BNNP Sumsel : Didistribusikan ke PALI, Muba, OKI dan Lampung
Injak Usia 17 Tahun, Alexandra Ingin Jadi Pribadi yang Lebih Baik
Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Penyelenggaraan HPN 2023 di Medan
Promosikan Citra Pariwisata Danau Toba Lewat Ajang F1 Powerboat
Rusak Parah, Pemkab OI Tinjau Jalan Rusak di Rambang Kuang
Dituding Perlambat Layanan, Ini Penjelasan Kepala UPTD Disdukcapil Zona 9 Palembang
Desa Bukit Selabu Muba Raih Award Desa Cantik 2022 dari Menteri PAN RB
Bunda Literasi Kabupaten, Kecamatan Hingga Desa Dikukuhkan, Ini Harapan Bupati Lahat
Pimpin Apel Kesiapsiagaan Karhutla, Bupati Cik Ujang Tekankan Hal Ini
Pertama di Sumatera, Pemkot Palembang Raih Reward Stranas PK Akreditasi A
Seleksi Bibit Atlet, PBI Sumsel Gelar Fun Games Bowling
Diduga Disunat, Pensiunan Pusri Bakal Lapor ke Polda Sumsel Pekan Depan
Anggota DPD RI Sumsel Jialyka Maharani Ikut Bersih-bersih DAS
Buka Muswil VI Pimwil DMI Sumsel, Edward Candra: Silakan Bermusyawarah
Penutupan Lomba Gaplek di OPI VI Meriah, Heri Amalindo Hadir Ditengah Warga
Sertijab Berlangsung Semarak, Jefri Gultom Nakhodai PP GMK Periode 2022-2024
Aksi Tanam Bibit Pohon Hingga Bersihkan DAS Warnai HUT PDI Perjuangan ke 50
Awal Februari, Buruh Aksi Besar-besaran Tolak PERPPU dan RUU Omnibus Law
Bedah Buku ALDERA, Rektor UIBA : Perubahan Tak Lepas Peran Anak Muda
MPN PP Kajian Rutin Bulanan 'Keutamaan Bulan Rajab dan Sejarah Isra Mi'raj'