Lagi, PRIMA DKI Jakarta Geruduk Kantor KPU Besok

Massa DPW PRIMA DKI Jakarta saat melakukan demonstrasi di KPU RI belum lama ini/sriwijayamedia.com-santi
Sriwijayamedia.com - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) DKI Jakarta bakal mendatangi lagi Kantor Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) di Jalan Imam Bonjol No 29 Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus), Rabu (14/12/2022) besok.
Sebelumnya, Kamis (8/12/2022) lalu, massa PRIMA telah melakukan aksi serupa menuntut agar KPU diaudit dan meminta supaya data Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) partai politik (parpol) dibuka ke publik.
Ketua DPW PRIMA DKI Jakarta Nuradim menyampaikan, aksi ini kembali dilakukan lantaran belum ada tindakan atas tuntutan mereka sebelumnya.
"KPU RI bertindak diskriminatif dan tidak transparan dalam proses tahapan verifikasi parpol calon peserta Pemilu 2024," tutur Nuradim, Selasa (13/12/2022).
Menurut dia, pihaknya sengaja dijegal oleh KPU dengan men-TMS-kan PRIMA di Papua dalam proses verifikasi administrasi.
Padahal, PRIMA dianggap sebagai partai nasional yang bercita rasa partai lokal bagi rakyat Papua. Harapan Orang Asli Papua (OAP) bertumpu pada kehadiran PRIMA di Papua sebagai parpol nasional rasa lokal atau parpol lokal rasa nasional.
Selain itu, PRIMA merupakan satu-satunya parpol di Papua yang kepengurusannya diisi oleh OAP dari tingkatan provinsi sampai tingkatan distrik.
“KPU sengaja menjegal kami di Papua, PRIMA dianggap akan menggangu kelompok oligarki 1 persen yang selama ini nyaman menguasai hajat hidup 99 persen rakyat Indonesia,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Nuradim, PRIMA menilai bahwa dalam tahapan penyelenggaraan pemilu KPU bertindak tidak adil, jujur dan transparan.
Hal itu terbukti dengan banyaknya temuan dan fakta bahwa terjadi manipulasi data dan perbuatan curang lainnya yang dilakukan oleh KPU.
“Parpol datanya bermasalah justru diloloskan, sementara parpol yang seharusnya lolos, yakni PRIMA, justru dijegal,” tukasnya.
Oleh sebab itu, lantaran dinilai bertindak diskriminatif dan tidak transparan dalam proses penyelenggaraan pemilu, Nuradim meminta agar KPU segera diaudit dan membuka data parpol yang terdapat dalam SIPOL kepada masyarakat luas.
Dengan begitu, akan terlihat partai mana saja yang datanya bermasalah tapi diloloskan dan partai yang seharusnya lolos tapi dijegal oleh KPU karena desakan dari kepentingan elit tertentu.
“Untuk sementara, sebelum proses audit dan membuka data SIPOL ke publik, proses tahapan pemilu harus dihentikan,” tegasnya.(Santi)
BERITA TERKAIT
Perkuat Fundamental Startup, Telkomsel Hadirkan NextDev Academy 2023
Forum DKI: Koalisi Tak Solid, Anies Belum Aman
Bertemu Ketua Parlemen Aljazair, Puan Ajak Promosikan Islam Damai
115 Kg Sabu Diamankan, BNNP Sumsel : Didistribusikan ke PALI, Muba, OKI dan Lampung
Injak Usia 17 Tahun, Alexandra Ingin Jadi Pribadi yang Lebih Baik
Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Penyelenggaraan HPN 2023 di Medan
Promosikan Citra Pariwisata Danau Toba Lewat Ajang F1 Powerboat
Rusak Parah, Pemkab OI Tinjau Jalan Rusak di Rambang Kuang
Dituding Perlambat Layanan, Ini Penjelasan Kepala UPTD Disdukcapil Zona 9 Palembang
Desa Bukit Selabu Muba Raih Award Desa Cantik 2022 dari Menteri PAN RB
Bunda Literasi Kabupaten, Kecamatan Hingga Desa Dikukuhkan, Ini Harapan Bupati Lahat
Pimpin Apel Kesiapsiagaan Karhutla, Bupati Cik Ujang Tekankan Hal Ini
Pertama di Sumatera, Pemkot Palembang Raih Reward Stranas PK Akreditasi A
Seleksi Bibit Atlet, PBI Sumsel Gelar Fun Games Bowling
Diduga Disunat, Pensiunan Pusri Bakal Lapor ke Polda Sumsel Pekan Depan
Anggota DPD RI Sumsel Jialyka Maharani Ikut Bersih-bersih DAS
Buka Muswil VI Pimwil DMI Sumsel, Edward Candra: Silakan Bermusyawarah
Penutupan Lomba Gaplek di OPI VI Meriah, Heri Amalindo Hadir Ditengah Warga
Sertijab Berlangsung Semarak, Jefri Gultom Nakhodai PP GMK Periode 2022-2024
Aksi Tanam Bibit Pohon Hingga Bersihkan DAS Warnai HUT PDI Perjuangan ke 50
Awal Februari, Buruh Aksi Besar-besaran Tolak PERPPU dan RUU Omnibus Law