Catat Prestasi Tingkat Keterpilihan Tertinggi di Pilkada 2020, Bupati OKUS Diganjar Reward MURI

IMG_20210405_195755

Muaradua, Sriwijaya Media – Mencatat prestasi sebagai pemenang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Provinsi Sumsel dengan tingkat keterpilihan tertinggi dengan persentase 96,16 %, Bupati OKU Selatan (OKUS) meraih penghargaan atau reward.

Piagam penghargaan diserahkan langsung perwakilan Museum Rekor Indonesia (MURI) kepada Bupati OKUS Popo Ali M, bertempat di Gedung Dewan Kesenian OKUS, Senin (5/4/2021).

Bacaan Lainnya

Turut hadir didalam acara tersebut antara lain Bupati OKUS Popo Ali M, Wakil Bupati OKUS Sholehein Abusair, Staf Khusus Gubernur Sumsel Herlan Asfiudin, Kepala OPD serta tamu undangan lainnya.

Perwakilan MURI Indonesia Yusuf Fadjri menyatakan pilkada adalah pemilihan kepala daerah berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten, diawasi oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu kabupaten.

Sejak berlakunya Undang-Undang tentang penyelenggaran Pemilihan Umum, pilkada dimasukkan dalam mesin pemilu sehingga secara resmi bernama Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) dan peserta Pilkada adalah pasangan partai politik (parpol) atau gabungan parpol.

“Pada Pemilukada tahun 2020 di Kabupaten OKUS, pasangan Popo Ali M dan Sholehein Abusair dengan slogan “Bersinar” meraih penghargaan dari MURI,” ujarnya.

Diketahui bersama, pengambilan sumpah jabatan telah dilaksanakan pada 26 Februari 2021 oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru.

Oleh karena itu, dengan hormat dan izin semuanya hari ini MURI menyatakan dan mengukuhkan bahwa Bupati dan Wabup OKUS terpilih telah mencatatkan, dan menorehkan rekor MURI dengan tingkat keterpilihan tertinggi di Sumsel.

Sementara itu, Bupati OKUS Popo Ali M menyampaikan bahwa rekor MURI ini, prestasi ini, bukanlah semata-mata milik dirinya dan Wabup OKUS, melainkan milik masyarakat di 16 kecamatan dalam Kabupaten OKUS.

“Jadi sekali lagi kami sampaikan kebanggaan ini, penghargaan ini, bukanlah milik kami berdua, tetapi milik semua masyarakat di OKUS,” terang Bupati.

Menurut Bupati, tidak akan mungkin MURI akan memberikan penghargaan jika Pilkadanya banyak konflik dan tidak akan mungkin MURI akan memberikan penghargaan kalau pelaksanaannya berantakan, dan tidak koordinasi dengan bagus.

Staf Khusus Gubernur Sumsel Herlan Asfiudin menambahkan atas nama pribadi dirinya mengucapkan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati OKUS yang telah mendapatkan piagam penghargaan dari MURI atas raihan suara terbanyak pada Pilkada serentak di OKUS.

“Semoga dengan diberikan penghargaan ini bisa membuat OKUS ini semakin dikenal lagi dikhalayak luar OKUS khususnya, dan Sumsel umumnya,” pungkasnya.(ton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *