Komisi III DPRD Kota Desak Pengembang Bongkar Timbunan Penyebab Banjir

IMG_20220221_203704

Palembang, Sriwijaya Media – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang mendesak pengembang perumahan Green Forest membongkar timbunan di aliran Sungai Hitam, yang diduga sebagai penyebab banjir.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Palembang Firmansyah Hadi usai melihat langsung banjir dan aliran Sungai Hitam yang ditutup pengembang, yang berdampak menggenangi 4 RT yakni, RT 16, RT 20, RT 21 dan RT 34 Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat 1 Kota Palembang, Senin (21/2/2022).

“Aspirasi warga langsung kami tindaklanjuti dengan melihat langsung ke lokasi dan dari belakang area The Sultan Convention yang berada di Bukit. Saya tidak habis pikir, sudah ada hasil kesepakatan mediasi masalah banjir ini tanggal 9 Juli 2020 yang seharusnya sudah di jalankan,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Palembang Firmansyah Hadi.

Sayangnya, sampai saat ini belum di jalankan oleh pihak developer perumahan Green Forest, sehingga menyebabkan warga setempat berang.

Dia juga mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang segera membongkar tembok penutup aliran Sungai Hitam serta melakukan pengerukan timbunan.

“Ini terakhir kali saya datang kesini. Saya tidak mau datang kesini lagi kalau masalah banjir ini tidak selesai. Saya jaminkan diri saya ke masyarakat. Kalau PUPR kota Palembang tidak mau menjalankan kesepakatan yang telah dibuat ini akan saya bawa ke paripurna. Saya minta aparat kecamatan dan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengerahkan anggota Polisi Pamong Praja (Pol PP) untuk mengawal pengerjaannya,” terangnya.

Setali tiga uang, anggota Komisi III DPRD Kota Palembang Ali Sobri berharap pengembang jangan hanya mencari keuntungan sendiri, dengan mengorbankan banyak orang

“Pengembang sudah mendzolimi warga. Hanya mencari untung dari menjual rumah, namun tidak memikirkan dampaknya bagi masyarakat sekitar,” paparnya.

Sementara itu, pemilik area Gedung The Sultan Convention Hall Hery Syawal menambahkan memang untuk perumahan Green Forest ini berdekatan dengan area Gedung The Sultan.

“Awalnya saya telah memberikan hibah tanah berukuran lebar 1,5 meter-2 meter sepanjang 1.300 meter, agar bisa memberikan ruang untuk air mengalir,” jelasnya.

Tapi kenyataannya, malah perumahan Green Forest ini menimbun dan menutup aliran sungai hitam. Sehingga warga di kawasan 4 RT tersebut mengalami kebanjiran karena akibat penimbunan tersebut.

“Saya berharap Pemkot dan DPRD Kota Palembang bertindak tegas atas sikap dari pengembang perumahan Green Forest tersebut,” tegasnya.(ton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *