Dinas PUPR Palembang Mediasi Korban Banjir dengan Yayasan Pembina

Dinas PUPR Kota Palembang memfasilitasi penyelesaian antara masyarakat selaku korban banjir dengan pihak Yayasan Pembina, di dinas setempat, Kamis (16/3/2023)/sriwijayamedia.com-ton
Sriwijayamedia.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang memfasilitasi penyelesaian atau mediasi antara masyarakat selaku korban banjir dengan pihak Yayasan Pembina.
Masyarakat melaporkan kalau banjir di Jalan Bambang Utoyo Kecamatan Ilir Timur II Palembang disebabkan oleh tersumbatnya aliran air akibat bangunan milik Yayasan Pembina.
"Kami berterima kasih kepada masyarakat. Karena atas laporan itu, kami langsung menindaklanjutinya secara terpadu," kata Kepala Bidang (Kabid) SDA, Irigasi dan Banjir Dinas PUPR Kota Palembang Ir RA Marlina Sylvia, diruang rapat Dinas PUPR Kota Palembang, Kamis (16/3/2023).
Berdasar pengakuan masyarakat kalau banjir sudah terjadi sejak 15 tahun, atau sejak adanya bangunan Sekolah Pembina. Bahkan banjir hingga tiga hari lamanya.
Menurut dia, dari temuan dilapangan bahwa banjir itu diakibatkan oleh adanya bangunan diatas saluran, dan saluran air yang tertutup. Sehingga sulit untuk dibersihkan.
Bahkan sudah bertahan-tahun hingga saat ini saluran air tidak dibersihkan sedimentasinya.
"Perlu juga peran serta masyarakat diluar sekolah Pembina untuk tidak membuang sampah sembarangan. Karena sampah yang dibuang itu akan nyangkut di grill. Hal itulah yang mengakibatkan ketika hujan deras air tersumbat," terangnya.
Dalam pertemuan antara manajemen Sekolah Pembina dengan masyarakat disepakati membuat grup WhatsApp untuk mengatasi permasalahan banjir di kawasan itu.
Dia mengimbau kepada masyarakat Palembang, jika ada pembangunan agar mencroacek izin bangunannya, dengan menanyakan perihal itu ke RT, lurah hingga camat.
"Pastinya PUPR akan mengawasi. Tiap bangunan wajib mengantongi Perizinan Bangunan Gedung (PBG), dan izin usaha lainnya," imbuhnya.(ton)
BERITA TERKAIT
Gubernur Deru Lantik Pj Bupati Apriyadi Jadi Sekda Muba Definitif
Raih Dua Rekor MURI, Inovasi MAKUKU Diganjar Apresiasi Kemenkes RI
Mantan Ketua Bawaslu Sumsel Jadi Saksi Dalam Sidang Korupsi Hibah Bawaslu Prabumulih
Diduga Minta Uang ke Calon PPK, Ketua KPU Lahat Diperiksa DKPP
Disdag Sumsel Pastikan Stok Sembako Jelang Idul Fitri 1444 H Relatif Aman
Ini Respon Cepat Wawako Fitri Mendengar TPU Kebun Buna Terendam Banjir
Massa Aksi Desak Pemkab Lahat Selesaikan Sengketa Lahan di IUP PT Priamanaya Energy
GAMKI : Jangan Campuradukkan Olahraga dan Politik
Pemkab Muba Tandatangani MoU Percepatan Pembangunan Jaringan Listrik
Gandeng Volta, Telkomsel Hadirkan Program Bundling Motor Listrik
Operasi Pekat Musi 2023, Polsek Sekayu Amankan Puluhan Botol Miras
BI dan Perbankan Luncurkan 145 Titik Penukaran Uang Rupiah
DPRD Sumsel Rapat Paripurna Penyampaian Pengantar LKPJ Gubernur Tahun 2022
Terbitkan Tiga Pengumuman Berbeda, DKPP Periksa KPU Muba
Perebutkan Piala Gubernur, 250 Peserta Ramaikan Lomba Adzan PWI Sumsel
Membanggakan, Pebalap AHM Kumandangkan Indonesia Raya di ARRC Thailand
Sempat Viral, Kini Dua Oknum Pejabat OKI Kembalikan Dana Baznas
Wawako Fitri Apresiasi Pasar Bedug Inisiasi Kecamatan Sako
Ini Penjelasan Dishub Sumsel Terkait Mudik Gratis Sumsel 2023
Edarkan Sabu, Oknum PNS Dinkes OKI Dituntut JPU 10 Tahun Penjara
Nunggak Rp4,2 Juta, Listrik Kantor Diskominfo OKI Disegel PLN