Tak Lengkapi Fasum dan Fasos, Wawako Fitri Ancam Cabut Izin Developer

Wawako Palembang Fitrianti Agustinda berbincang dengan warga perumahan Jalan Tanjung Bubuk, RT 03, RW 03, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang, Senin (27/2/2023)/sriwijayamedia.com-jay
Sriwijayamedia.com - Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang Fitrianti Agustinda menyoroti Fasilitas Umum (Fasum) serta Fasilitas Sosial (Fasos) di perumahan Jalan Tanjung Bubuk, RT 03, RW 03, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang, Senin (27/2/2023).
Kunjungan yang dilakukan tersebut guna memantau kondisi warga yang rumahnya terdampak angin puting beliung.
"Banyak hal yang disampaikan warga terkait keluh kesah selama tinggal di perumahan. Karena memang jalan maupun saluran belum memadai. Semua aspirasi berkaitan dengan infrastruktur," tutur Wawako Fitri.
Fitri mengaku akan segera memfasilitasi pertemuan developer perumahan dengan dinas terkait tentang berbagai hal yang telah dijanjikan, sehingga segera direalisasikan.
Seperti akses jalan yang rapi, saluran memadai dan juga fasum-fasum yang lain. Terutama kolam retensi yang belum mencukupi.
"Ya, nanti akan kita minta supaya dilengkapi sesuai dengan aturan dan janji kepada konsumen," tegasnya.
Dalam aturan yang ditetapkan, masih kata Fitri, developer harus menyiapkan 30 hingga 40 persen kawasan untuk digunakan sebagai fasum dan fasos.
Fitri mengancam akan mencabut izin developer apabila bandel tidak mengikuti aturan.
"Kita upayakan diselesaikan secara baik-baik. Kita panggil dan kita dekati, supaya yang Kami harap developer dapat merealisasikan janjinya kepada konsumen," jelasnya. (jay)
BERITA TERKAIT
Gubernur Deru Lantik Pj Bupati Apriyadi Jadi Sekda Muba Definitif
Raih Dua Rekor MURI, Inovasi MAKUKU Diganjar Apresiasi Kemenkes RI
Mantan Ketua Bawaslu Sumsel Jadi Saksi Dalam Sidang Korupsi Hibah Bawaslu Prabumulih
Diduga Minta Uang ke Calon PPK, Ketua KPU Lahat Diperiksa DKPP
Disdag Sumsel Pastikan Stok Sembako Jelang Idul Fitri 1444 H Relatif Aman
Ini Respon Cepat Wawako Fitri Mendengar TPU Kebun Buna Terendam Banjir
Massa Aksi Desak Pemkab Lahat Selesaikan Sengketa Lahan di IUP PT Priamanaya Energy
GAMKI : Jangan Campuradukkan Olahraga dan Politik
Pemkab Muba Tandatangani MoU Percepatan Pembangunan Jaringan Listrik
Gandeng Volta, Telkomsel Hadirkan Program Bundling Motor Listrik
Operasi Pekat Musi 2023, Polsek Sekayu Amankan Puluhan Botol Miras
BI dan Perbankan Luncurkan 145 Titik Penukaran Uang Rupiah
DPRD Sumsel Rapat Paripurna Penyampaian Pengantar LKPJ Gubernur Tahun 2022
Terbitkan Tiga Pengumuman Berbeda, DKPP Periksa KPU Muba
Perebutkan Piala Gubernur, 250 Peserta Ramaikan Lomba Adzan PWI Sumsel
Membanggakan, Pebalap AHM Kumandangkan Indonesia Raya di ARRC Thailand
Sempat Viral, Kini Dua Oknum Pejabat OKI Kembalikan Dana Baznas
Wawako Fitri Apresiasi Pasar Bedug Inisiasi Kecamatan Sako
Ini Penjelasan Dishub Sumsel Terkait Mudik Gratis Sumsel 2023
Edarkan Sabu, Oknum PNS Dinkes OKI Dituntut JPU 10 Tahun Penjara
Nunggak Rp4,2 Juta, Listrik Kantor Diskominfo OKI Disegel PLN