Tak Lengkapi Fasum dan Fasos, Wawako Fitri Ancam Cabut Izin Developer

user
Irawansyah Perdana 27 Februari 2023, 14:40 WIB
untitled

Sriwijayamedia.com - Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang Fitrianti Agustinda menyoroti Fasilitas Umum (Fasum) serta Fasilitas Sosial (Fasos) di perumahan Jalan Tanjung Bubuk, RT 03, RW 03, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang, Senin (27/2/2023).

Kunjungan yang dilakukan tersebut guna memantau kondisi warga yang rumahnya terdampak angin puting beliung.

"Banyak hal yang disampaikan warga terkait keluh kesah selama tinggal di perumahan. Karena memang jalan maupun saluran belum memadai. Semua aspirasi berkaitan dengan infrastruktur," tutur Wawako Fitri.

Fitri mengaku akan segera memfasilitasi pertemuan developer perumahan dengan dinas terkait tentang berbagai hal yang telah dijanjikan, sehingga segera direalisasikan.

Seperti akses jalan yang rapi, saluran memadai dan juga fasum-fasum yang lain. Terutama kolam retensi yang belum mencukupi.

"Ya, nanti akan kita minta supaya dilengkapi sesuai dengan aturan dan janji kepada konsumen," tegasnya.

Dalam aturan yang ditetapkan, masih kata Fitri, developer harus menyiapkan 30 hingga 40 persen kawasan untuk digunakan sebagai fasum dan fasos.

Fitri mengancam akan mencabut izin developer apabila bandel tidak mengikuti aturan.

"Kita upayakan diselesaikan secara baik-baik. Kita panggil dan kita dekati, supaya yang Kami harap developer dapat merealisasikan janjinya kepada konsumen," jelasnya. (jay)

Kredit

Bagikan