Dituding Perlambat Layanan, Ini Penjelasan Kepala UPTD Disdukcapil Zona 9 Palembang

Kepala UPTD Disdukcapil Zona 9 Kota Palembang Floreta Yeti/sriwijayamedia.com-ocha
Sriwijayamedia.com - Dituding memperlambat pelayanan masyarakat terhadap administrasi kependudukan, UPTD Disdukcapil Zona 9 Kota Palembang akhirnya angkat bicara.
Kepala UPTD Disdukcapil Zona 9 Kota Palembang Floreta Yeti mengklaim itu terjadi karena ada gangguan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) secara nasional.
"Berawal dari gangguan SIAK Ditjen Dukcapil Kemendagri pada Rabu (25/1/2023) secara nasional. Akibat gangguan SIAK secara nasional berdampak pada pelayanan ke masyarakat," kata Floreta, Senin (30/1/2023).
Mengetahui adanya gangguan secara nasional masih kata dia, maka pihak UPTD Disdukcapil Zona 9 Palembang segera mengeluarkan pemberitahuan secara resmi yang ditempel dipapan pengumuman dan melalui akun resmi serta media sosial.
"Kami langsung mengeluarkan pengumuman secara resmi yang ditempelkan dipapan pengumuman dan melalui media sosial Instagram," urainya
Selama ini pihaknya telah memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, sesuai prosedur yang ada.
Dia membantah tudingan salah satu media online yang menyebutkan UPTD Disdukcapil Zona 9 memperlambat pelayanan.
"Kami berharap masyarakat dapat mengurus administrasi kependudukan secara langsung dengan mendatangi kantor UPTD Disdukcapil Zona 9 Kota Palembang sehingga bisa mendapatkan layanan dan informasi akurat," jelasnya.(ocha)
BERITA TERKAIT
MMD : Pelaporan Polisi Diduga Upaya Kaburkan Isu Dana Haram Rp349 Triliun
Kasus Tedi Minahasa Kunci Reformasi Kepolisian dan Kebijakan Narkotika
Gubernur Deru Lantik Pj Bupati Apriyadi Jadi Sekda Muba Definitif
Raih Dua Rekor MURI, Inovasi MAKUKU Diganjar Apresiasi Kemenkes RI
Mantan Ketua Bawaslu Sumsel Jadi Saksi Dalam Sidang Korupsi Hibah Bawaslu Prabumulih
Diduga Minta Uang ke Calon PPK, Ketua KPU Lahat Diperiksa DKPP
Disdag Sumsel Pastikan Stok Sembako Jelang Idul Fitri 1444 H Relatif Aman
Ini Respon Cepat Wawako Fitri Mendengar TPU Kebun Buna Terendam Banjir
Massa Aksi Desak Pemkab Lahat Selesaikan Sengketa Lahan di IUP PT Priamanaya Energy
GAMKI : Jangan Campuradukkan Olahraga dan Politik
Pemkab Muba Tandatangani MoU Percepatan Pembangunan Jaringan Listrik
Gandeng Volta, Telkomsel Hadirkan Program Bundling Motor Listrik
Operasi Pekat Musi 2023, Polsek Sekayu Amankan Puluhan Botol Miras
BI dan Perbankan Luncurkan 145 Titik Penukaran Uang Rupiah
DPRD Sumsel Rapat Paripurna Penyampaian Pengantar LKPJ Gubernur Tahun 2022
Terbitkan Tiga Pengumuman Berbeda, DKPP Periksa KPU Muba
Perebutkan Piala Gubernur, 250 Peserta Ramaikan Lomba Adzan PWI Sumsel
Membanggakan, Pebalap AHM Kumandangkan Indonesia Raya di ARRC Thailand
Sempat Viral, Kini Dua Oknum Pejabat OKI Kembalikan Dana Baznas
Wawako Fitri Apresiasi Pasar Bedug Inisiasi Kecamatan Sako
Ini Penjelasan Dishub Sumsel Terkait Mudik Gratis Sumsel 2023