Dukung Capaian UHC, Pemkab OKI Target 95 Persen Warganya Terlindung Program JKN

Wabup OKI HM Djafar Shodiq mengikuti rapat koordinasi terkait pencapaian UHC, di Kantor Bupati OKI, Selasa (16/5/2023)/sriwijayamedia.com-jay

Sriwijayamedia.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) menargetkan 95 persen warganya terlindung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Hal ini dalam rangka mendukung pencapaian Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan menyeluruh bagi seluruh masyarakat.

Bacaan Lainnya

Wakil Bupati (Wabup) OKI HM Djafar Shodiq mengatakan untuk mencapai target UHC yang telah ditentukan, dibutuhkan dukungan dari seluruh pihak terutama dalam pelaksanaan program JKN KIS.

“Sinergitas dan soliditas adalah kunci untuk meningkatkan kualitas pelayanan, pemenuhan manfaat serta peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap penyelenggaraan program JKN serta percepatan pencapaian UHC di Kabupaten OKI,” kata Wabup, Selasa (16/5/2023).

Shodiq berharap jika capaian UHC 95 persen terealisasi, maka Kabupaten OKI dapat menjadi Kabupaten Percontohan Daerah Pelaksanaan Program JKN-KIS terbaik di Sumsel.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) OKI H Iwan Setiawan, SKM., M.Kes., mengatakan program UHC akan berdampak positif bagi masyarakat OKI.

Iwan mengatakan saat ini UHC OKI berada di angka 89 persen dan akan dilakukan koordinasi dan kolaborasi untuk percepatan capaian UHC 95 persen.

“Dengan tercapainya UHC, maka akan berdampak positif terhadap masyarakat OKI untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang cepat tepat dan merata tanpa ada kesulitan finansial sehingga dapat meningkatkan drajat kesehatan individu dan kesehatan masyarakat OKI,” akunya.

Kabid Dinkes Provinsi Sumsel Dra Lestari Nuraini, Apt., M.Kes., menambahkan UHC selain dapat menciptakan masyarakat yang produktif sejahtera dan menimbulkan rasa aman bagi masyarakat ketika mempunyai jaminan kesehatan, UHC juga dapat meningkatkan produktivitas masyarakat.

“Jika target UHC 95 persen ini tercapai, nanti masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Semoga dengan komitmen bersama hal ini bisa kita wujudkan,” jelasnya.(jay)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *